Home / Daerah

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:00 WIB

Gubernur Sumut Legowo Empat Pulau Masuk Aceh, Ini Penjelasan Lengkapnya

mm Redaksi

Gubernur Sumut Bobby Nasution (kanan) salam komando dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) diikiti Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kedua kanan) usai konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). dok. ANTARA/HO-Diskominfo Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution (kanan) salam komando dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) diikiti Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kedua kanan) usai konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). dok. ANTARA/HO-Diskominfo Sumut

MEDAN – Konflik wilayah yang sempat memanas antara Sumatera Utara dan Aceh akhirnya menemui titik terang. Dalam sebuah keputusan tegas dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, empat pulau yang selama ini menjadi sengketa resmi dinyatakan sebagai bagian dari Provinsi Aceh.

Empat pulau tersebut—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—secara administratif kini kembali ke pangkuan Kabupaten Aceh Singkil. Penetapan tersebut bukan tanpa dasar hukum. Penyidik administratif dari Kementerian Dalam Negeri berhasil membongkar dokumen vital, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang ditandatangani pada 24 November 1992. Dokumen inilah yang menjadi bukti sahih kepemilikan empat pulau tersebut oleh Aceh.

Dalam konferensi pers yang berlangsung Selasa (17/6/2025) di Medan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan sikap legowonya terhadap keputusan tersebut.

“Pak Presiden tadi sudah menyampaikan, dan tadi Pak Gubernur Aceh sudah menyampaikan ini masih masuk wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” ujar Bobby dalam pernyataan tertulisnya.

Langkah damai ini bukan tanpa tekanan. Sengketa wilayah, jika tidak segera diselesaikan, berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Namun, keputusan Presiden yang disertai bukti hukum berhasil meredam potensi gejolak di lapangan.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Bangun Sumur Bor untuk Warga di Daerah Terpencil

Bobby pun tak tinggal diam. Ia menandatangani kesepakatan batas wilayah antara Sumatera Utara dan Aceh bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sebagai wujud nyata dari penyelesaian konflik yang telah membara sejak lama.

“Tadi sudah disampaikan tentang batas wilayah sudah dimulai dari tahun 1992. Mohon izin umur saya baru satu tahun, dan 2008 saya masih SMA, dan 2017 saya belum menjadi pejabat publik, dan 2020 masih baru menjadi Wali Kota Medan, dan baru ini di 2025 tanda tangan saya sebagai gubernur menyatakan adalah empat pulau ini masuk ke wilayah Aceh,” jelas Bobby.

Baca Juga :  Selamat Jalan Tamu Allah, Pagi Ini 393 Jamaah Kloter 1 Terbang ke Tanah Suci

Pernyataan tersebut menandakan bahwa konflik yang diwarisi dari masa lalu kini telah selesai melalui jalur hukum dan diplomasi antardaerah. Bobby juga meminta masyarakat tidak terpancing provokasi yang mencoba membenturkan dua provinsi bertetangga ini.

“Oleh karena itu, apa pun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh atau pun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan. Karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita,” tutur Bobby.

Dukungan juga datang dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo tidak keluar begitu saja, melainkan berdasarkan dokumen negara yang kuat. Ia menyebut bahwa data dari Sekretariat Negara, Kemendagri, hingga Pemprov Aceh telah diverifikasi sebelum keputusan final diambil.

Baca Juga :  ALHAMDULILLAH, BSI Aceh Buka Booth Penukaran Riyal Di Asrama Haji Embarkasi Aceh

“Kami juga diminta Bapak Presiden untuk meluruskan isu yang berkembang, bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini tidak benar ada satu Pemprov yang ingin memasukkan keempat pulau ini ke wilayah administratifnya,” terang Prasetyo.

Langkah cepat pemerintah dalam menuntaskan polemik empat pulau ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan bekerja demi mencegah konflik horizontal yang bisa merugikan rakyat.

Sengketa ini mungkin telah berakhir, tapi pemerintah daerah tetap waspada agar tak ada pihak yang memainkan isu lama untuk kepentingan politik atau provokasi. [ANTARA]

Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://www.antaranews.com/berita/4907001/gubernur-sumut-legawa-empat-pulau-ditetapkan-masuk-wilayah-aceh

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park

Daerah

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakar di Gampong Limpok

Daerah

Ini 5 Anggota Komisioner Baitul Mal Banda Aceh, Ditetapkan DPRK Sesuai Hasil Fit and Proper Test

Daerah

2 Pekan Terakhir, Disdukcapil Terima 20 Laporan Penipuan Berkedok IKD

Daerah

Turki Salurkan 150 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Aceh

Daerah

Atasi Ancaman Abrasi, Pemkab Aceh Barat Segera Normalisasi Sungai

Daerah

Surati OJK, Haji Uma Minta Kegiatan Publik di Aceh Sesuai Nilai Syariat Islam dan Budaya Lokal

Daerah

Minta Dukungan Wali Kota Illiza , Imigrasi Banda Aceh Ingin Tingkatkan Status.