Home / Daerah / Kesehatan / News

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:32 WIB

Peringati Hari Talasemia Sedunia, Istri Wagub Aceh Mukarramah Santuni Pasien Talasemia di RSUDZA

Redaksi

HARI TALASEMIA SEDUNIA - Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh, Mukarramah Fadhlullah beserta pengurus PKK memperingati Hari Talasemia Sedunia dengan berbagi bingkisan dan santunan untuk pasien Talasemia yang sedang menjalani transfusi darah, di Gedung Onkologi RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, Kamis (8/5/2025).

HARI TALASEMIA SEDUNIA - Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh, Mukarramah Fadhlullah beserta pengurus PKK memperingati Hari Talasemia Sedunia dengan berbagi bingkisan dan santunan untuk pasien Talasemia yang sedang menjalani transfusi darah, di Gedung Onkologi RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, Kamis (8/5/2025).

Banda Aceh – Istri Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Mukarramah memperingati Hari Talasemia Sedunia yang jatuh setiap tanggal 8 Mei, dengan cara berbagi dan peduli kepada para pasien penderita penyakit tersebut.

Pada Kamis (8/5/2025), Mukarramah berkunjung ke Gedung Onkologi Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA).

Di sana, Mukarramah menjumpai puluhan pasien talasemia dengan ragam usia.

Dalam kesempatan itu, Mukarramah yang juga Ketua Staf Ahli Tim Penggerak PKK Aceh itu memberikan bingkisan dan santunan kepada setiap pasien talasemia yang sedang menjalani transfusi darah.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Resmikan Mako Polsek Baiturrahman dan Poliklinik Polresta Banda Aceh

Sembari memberikan bingkisan, Mukarramah juga menyapa dan memberi semangat satu per satu pasien.

Kedatangan istri Wakil Gubernur Aceh itu didampingi oleh Wakil Direktur RSUDZA, dr Makhrozal dan sejumlah dokter spesialis terkait.

Dalam kesempatan itu, Mukarramah mengatakan, presentase penderita talasemia di Aceh menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Kondisi tersebut membuatnya prihatin sehingga berkomitmen menggerakkan pengurus PKK Aceh mencegah terjadinya penyakit tersebut.

“Kita akan mensosialisasikan ke masyarakat terkait pentingnya melakukan screening talasemia sebelum menikah untuk mencegah penyebaran penyakit talasemia kepada anak yang dilahirkan,” kata Mukarramah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024

Lebih lanjut, Mukarramah mengajak, seluruh masyarakat Aceh yang sehat untuk rutin mendonorkan darah ke PMI terdekat di wilayahnya masing-masing.

Ia mengatakan, darah para pendonor sangat dibutuhkan untuk ditransfusi setiap bulan kepada tiap pasien talasemia.

Sementara itu, salah satu pasien talasemia yang sedang menjalani transfusi darah, Khairul Aswar (22), menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian istri Wakil Gubernur Aceh yang memberikan santunan dan semangat kepada mereka.

Ia berharap, pasien talasemia di Aceh dapat terus menjadi perhatian para pemangku kebijakan.

Baca Juga :  Kasatgasopsda Ketupat Seulawah 2025 Tinjau Langsung Lokasi Wisata dan Pos Pengamanan

Khairul yang kini sudah berusia 22 tahun, mengaku telah menjalani transfusi darah selama 12 tahun.

Ia tetap optimis dan semangat dalam menjalani hidup meskipun setiap bulannya harus melakukan transfusi darah.

Khairul merupakan seorang santri dayah di Gampong Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Ia sudah menempuh pendidikan agama di dayah selama 9 tahun.

Kini di usianya yang sudah dewasa, ia pun mulai mandiri menjalani transfusi darah, baik di RSU Cut Meutia Aceh Utara maupun di RSUDZA

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Kesehatan

RSUD Yulidin Away Kembali Raih Tipe B, Aceh Selatan Dapat Bantuan Alkes Rp 2 Miliar dari Kemenkes

Daerah

Polisi Bener Meriah Gelar Patroli dan Atur Lalin di Titik Rawan Macet

News

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Daerah

Di Tengah Hujan Malam, Polisi dan Warga Bantu Pengendara Melewati Jalur Ekstrem

Daerah

Kapolres Lhokseumawe Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

Daerah

Bhabinkamtibmas Pintu Rime Gayo Sambangi Kampung Wih Porak, Ingatkan Warga Jaga Kamtibmas

Daerah

Operasi Zebra Seulawah di Lhokseumawe, 20 Pengendara Ditindak

Daerah

Wabup Tarmizi Panyang Sampaikan Rancangan Perubahan APBK 2025 dan KUA-PPAS 2026 di DPRK Aceh Utara