Home / Daerah / Ekbis

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemerintah Aceh Diminta Beri Keringanan Pajak 50 persen Semua Motor Milik Penyandang Disabilitas

Redaksi

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh Hamdanil. Foto: Dok. Tika/Acehnow

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh Hamdanil. Foto: Dok. Tika/Acehnow

Banda Aceh – Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh Hamdanil menyanggah keputusan peraturan tentang keringanan pajak kendaraan yang diskon 50% untuk disabilitas yang hanya berlaku untuk motor modifikasi saja.

“Artinya diskon tersebut hanya untuk satu jenis disabilitas, peraturan tersebut tidak ada keberpihakan kepada disabilitas lain. Sementara disabilitas rungu bicara dan tunanetra juga punya kendaraan yang tidak modifikasi,”kata Hamdanil, Senin (16/6/2025).

Baca Juga :  Dek Fadh Jadi Plh Gubernur Aceh, Lalu Apa Tugas & Wewenangnya? Berikut Penjelasannya

Hamdanil yamg manan ketua National Paralimpic Commitee Indonesia (NPCI) Aceh itu sangat menyayangkan, Peraturan tersebut tidak menyentuh ke disabilitas yang lain. “Buatlah peraturan yang keberpihakannya untuk seluruh ragam disabilitas, seperti tunanetra dia punya kendaraan anak, kendaraan istri untuk antar jemput tunanetra,”pintaya.

Baca Juga :  Wamendiktisaintek Prof Stella Christie Minta Politeknik Aceh Terus Perkuat Penelitian

Menurut dia dibuat peraturan ini tujuannya untuk meringankan pembiayaan pajak. Seluruh ragam disabilitas berhak dilindungi pemenuhan haknya, jangan ada yang dianak tirikan.

Baca Juga :  Kurir Diringkus di Aceh Timur, Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi.

“Untuk itu Kepada pemangku kebijakan yang ada di Pemerintah Aceh mohon untuk ditinjau kembali keberpihakan peraturan tersebut sehingga berlalu kepada semua disabilitas yang ada kenderaan bermotor,”demikian Hamdanil.

Editor: RedaksiReporter: Tika Fitri Lestari

Share :

Baca Juga

Daerah

Ribuan Peserta Karnaval HUT Pidie Jaya, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Bangkit Pasca Bencana

Daerah

Jembatan Gantung Burni Bius Tembus 51 Persen, TNI Optimis Selesai Tepat Waktu

Daerah

Rahwadi ST Plt Kadis PUPR Abdya hingga April 2026

Daerah

Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Aceh Baru, ST Burhanuddin Tekankan Integritas dan Transparansi

Daerah

Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

Daerah

Polres Aceh Utara Panen Jagung 12 Ton & Gelar Pangan Murah

Daerah

Wakili Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen Voli HUT ke-79 Bhayangkara

Daerah

Kasatgasopsda Ketupat Seulawah 2025 Tinjau Langsung Lokasi Wisata dan Pos Pengamanan