Home / Daerah / Ekbis

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemerintah Aceh Diminta Beri Keringanan Pajak 50 persen Semua Motor Milik Penyandang Disabilitas

Redaksi

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh Hamdanil. Foto: Dok. Tika/Acehnow

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh Hamdanil. Foto: Dok. Tika/Acehnow

Banda Aceh – Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh Hamdanil menyanggah keputusan peraturan tentang keringanan pajak kendaraan yang diskon 50% untuk disabilitas yang hanya berlaku untuk motor modifikasi saja.

“Artinya diskon tersebut hanya untuk satu jenis disabilitas, peraturan tersebut tidak ada keberpihakan kepada disabilitas lain. Sementara disabilitas rungu bicara dan tunanetra juga punya kendaraan yang tidak modifikasi,”kata Hamdanil, Senin (16/6/2025).

Baca Juga :  Dek Fadh Jadi Plh Gubernur Aceh, Lalu Apa Tugas & Wewenangnya? Berikut Penjelasannya

Hamdanil yamg manan ketua National Paralimpic Commitee Indonesia (NPCI) Aceh itu sangat menyayangkan, Peraturan tersebut tidak menyentuh ke disabilitas yang lain. “Buatlah peraturan yang keberpihakannya untuk seluruh ragam disabilitas, seperti tunanetra dia punya kendaraan anak, kendaraan istri untuk antar jemput tunanetra,”pintaya.

Baca Juga :  Wamendiktisaintek Prof Stella Christie Minta Politeknik Aceh Terus Perkuat Penelitian

Menurut dia dibuat peraturan ini tujuannya untuk meringankan pembiayaan pajak. Seluruh ragam disabilitas berhak dilindungi pemenuhan haknya, jangan ada yang dianak tirikan.

Baca Juga :  Kurir Diringkus di Aceh Timur, Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi.

“Untuk itu Kepada pemangku kebijakan yang ada di Pemerintah Aceh mohon untuk ditinjau kembali keberpihakan peraturan tersebut sehingga berlalu kepada semua disabilitas yang ada kenderaan bermotor,”demikian Hamdanil.

Editor: RedaksiReporter: Tika Fitri Lestari

Share :

Baca Juga

Daerah

Atasi Pertambangan Ilegal di Aceh, IMM Gelar FGD, Ini Solusi Ditawarkan Narasumber

Daerah

9 Jabatan Dinas Pidie Jaya Masih Berstatus Plt, Ada Apa?

Ekbis

BSI Aceh Tebar 1.715 EDC, Dorong Transaksi Digital

Daerah

Siswa MAN 2 Mojokerto Lolos Gakusei Kenshuu 2025, Wakili Madrasah di Jepang

Daerah

Boat Nelayan Tenggelam di Perairan Dangkal Kawasan Muara Krueng Aceh, 400 Kg Ikan Diselamatkan

Daerah

Kepala SDN 1 Blang Jorong Beserta Dewan Guru dan Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2025
Aceh Utara

Daerah

Bupati Aceh Utara Usulkan Bantuan ke Kemensos RI untuk Tangani Abrasi di Lhok Pu’uek

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Luncurkan Dua Mobil Patroli Baru Satpol PP/WH dari DOKA 2025