Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Jalaluddin membuka kegiatan Pendampingan dan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong di wilayah Kota Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balee Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, tersebut digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh selama dua hari, 19–20 Agustus 2026.
Pada hari pertama, kegiatan diikuti keuchik atau perwakilan dari 15 gampong di Kota Banda Aceh serta PPID Pelaksana DPMG Kota Banda Aceh. Sementara peserta hari kedua berasal dari sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang merupakan PPID Pelaksana.
Dalam sambutannya, Sekda Jalaluddin mengapresiasi Pemerintah Aceh, khususnya Diskominsa Aceh, yang telah memberikan pendampingan sekaligus memfasilitasi kegiatan tersebut.
Menurut Jalaluddin, pemerintahan yang baik tidak hanya ditandai dengan keberhasilan menjalankan program dan pembangunan, tetapi juga kemampuan pemerintah menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka.
“Masyarakat berhak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, program apa yang dijalankan, bagaimana pelayanan diberikan, dan bagaimana pembangunan dilaksanakan,” ujarnya.
Ia mengatakan, gampong merupakan level pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Di tingkat tersebut, masyarakat berinteraksi langsung untuk menyampaikan kebutuhan, keluhan, pertanyaan, maupun harapan.
Karena itu, keberadaan PPID Gampong dinilai penting sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat terhadap informasi dengan kewajiban pemerintah dalam menyediakan informasi publik yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jalaluddin juga mengingatkan pemerintah gampong agar mampu menjadi sumber informasi yang terpercaya di tengah arus informasi yang semakin cepat melalui media sosial dan berbagai platform digital.
“Informasi yang disampaikan harus memenuhi tiga hal: benar datanya, jelas penyampaiannya, dan mudah diakses masyarakat,” kata Jalaluddin.
Ia berharap pendampingan tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman para pengelola PPID, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola informasi publik di masing-masing gampong.
Pada hari pertama, kegiatan menghadirkan dua narasumber dari Diskominsa Aceh, yakni Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) Safrizal AR, S.Sos., M.M., dan Surya Ramadhan, S.Sos., M.Sc.
Safrizal menyampaikan materi mengenai penguatan kelembagaan dan peran PPID Gampong dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Sementara Surya Ramadhan membawakan materi terkait tata kelola pelayanan dan pengelolaan informasi publik.
Melalui kegiatan tersebut, penguatan PPID Gampong diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan gampong yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor: Dahlan










