Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:51 WIB

Diskominfotik Banda Aceh Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2025 untuk Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi

mm Tiara Ayu Juneva

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Banda Aceh, Rahadian ST, menyampaikan capaian dua penghargaan nasional dan provinsi yang diraih pada tahun 2025, Jumat (12/12/2025). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Banda Aceh, Rahadian ST, menyampaikan capaian dua penghargaan nasional dan provinsi yang diraih pada tahun 2025, Jumat (12/12/2025). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh kembali menunjukkan kinerja terbaiknya melalui keberhasilan meraih dua penghargaan bergengsi pada tahun 2025 terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi.

Penghargaan pertama diraih melalui pelayanan SP4N LAPOR!, setelah Diskominfotik Banda Aceh mendapatkan predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Predikat ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah kota dalam memperbaiki penanganan layanan pengaduan masyarakat secara cepat, transparan, dan responsif.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Wali Kota Illiza: Wujud Kepedulian terhadap Stabilitas Harga

Prestasi kedua diperoleh dalam Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Aceh Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh. Pada kategori pemerintah kabupaten/kota, Banda Aceh berhasil meraih nilai 99,0 dengan kualifikasi informatif, yang merupakan penilaian tertinggi dalam standar keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Illiza Tinjau Tiga Desa Terparah di Peusangan, Bantu Bersihkan Masjid dan Salurkan Logistik

Kepala Diskominfotik Banda Aceh melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Rahadian, ST, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dinas yang terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi kami. Terlebih untuk penghargaan SP4N LAPOR!, Banda Aceh menjadi salah satu dari tiga pemerintah kota se-Indonesia yang meraih predikat ‘Sangat Baik’,” ujar Rahadian, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga :  RSUD Meuraxa Genjot Layanan Digital Menuju Smart Hospital

Rahadian menegaskan bahwa Diskominfotik Banda Aceh akan terus memperkuat inovasi dan kualitas layanan komunikasi publik, termasuk memastikan setiap informasi pemerintah dapat diakses masyarakat dengan mudah dan tepat waktu.

Ia berharap dua penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi sekaligus contoh bagi instansi lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun budaya transparansi di lingkungan pemerintahan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Sambut HUT ke-821 Kota Banda Aceh, Pemko Siapkan Pasar Murah hingga Ramadhan Fair

Pemko Banda Aceh

Sidak Hari Pertama Kerja, Wali Kota Banda Aceh: Kehadiran ASN Capai 99,65 Persen

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya

Kesehatan

Dessy Maulidha Pantau Layanan Posyandu Gampong Lamlagang, Dorong Pencegahan Stunting

Pemko Banda Aceh

Pemko dan Polda Aceh Gotong Royong di Pasar, Dorong Gerakan Lingkungan Bersih Berkelanjutan

Nasional

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal Raih Anugerah Srikandi Indonesia 2025 Kategori Penggerak Pendidikan

Pemko Banda Aceh

PPID Gampong Jadi Fokus Diskominfotik dalam Sosialisasi Penerangan Hukum Dana Desa

Pemko Banda Aceh

Tarhib Ramadhan 1447 H Digelar di Blang Padang, Pemko Banda Aceh Perkuat Kolaborasi dan Syariat