Home / Pemko Banda Aceh

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:37 WIB

Banda Aceh Raih Peringkat Pertama Monev Keterbukaan Informasi Aceh 2025 dengan Nilai 99,0

mm Redaksi

Pengumuman hasil Monev Keterbukaan Informasi 2025 yang menempatkan Banda Aceh sebagai peringkat pertama kategori pemerintah kabupaten/kota. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Pengumuman hasil Monev Keterbukaan Informasi 2025 yang menempatkan Banda Aceh sebagai peringkat pertama kategori pemerintah kabupaten/kota. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Aceh 2025 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota. Tahun ini, Banda Aceh berhasil mengantongi nilai 99,0 dengan kualifikasi informatif, meningkat dari capaian tahun sebelumnya.

Hasil penilaian tersebut diumumkan secara resmi oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) pada Rabu, 10 Desember 2025 melalui laman Serambi Kutaraja. Monev KIP dilakukan untuk menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap indikator keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga :  Kontingen Banda Aceh Melaju ke Semifinal Fahmil Quran MTQ Aceh ke-XXIV

Plt. Kadis Kominfotik Banda Aceh sekaligus PPID Utama, Muhammad Zubir, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian tersebut.

“Syukur Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil meraih nilai 99,0, naik dari tahun lalu yang memperoleh 96,9. Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko. Ini merupakan hasil kerja keras bersama,” ujar Zubir.

Baca Juga :  Plt Kadis DPMPTSP Banda Aceh Ingatkan ASN Hindari Percaloan

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Publik sekaligus Plh. PPID Utama, Rahadian, menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Banda Aceh Terima Zakat Rp180 Juta dari ASN Kemenag

“Kami akan terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik. Ini adalah komitmen kami untuk selalu memberikan layanan terbaik demi mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Banda Aceh,” ungkapnya.

Capaian ini menegaskan komitmen Pemko Banda Aceh dalam meningkatkan transparansi, pelayanan informasi publik, dan tata kelola pemerintahan yang terbuka kepada masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Pulang Kampung ke Aceh Tengah, Illiza Bawa Bantuan dan Gagasan Hilirisasi Kopi hingga Nilam

Pemko Banda Aceh

Festival Khanduri Laot Aceh, MAA Tegaskan Adat dan Syariat Harus Berjalan Beriringan

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Siap Bahas Perubahan APBK 2026 secara Konstruktif

Pemko Banda Aceh

Peukan QRIS Ramadhan 2026 Resmi Ditutup di Banda Aceh, Dorong Transaksi Digital UMKM

Parlementarial

Respon Keluhan Warga, DPRK Banda Aceh Minta Dishub Tertibkan Parkir Penyebab Kemacetan

Ekbis

Pemko Banda Aceh Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Imbau Warga Terima Petugas BPS
ASN Kemenag

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Terima Zakat Rp180 Juta dari ASN Kemenag

Pemko Banda Aceh

Jelang MTQ Provinsi dan Nasional, Calon Kafilah Banda Aceh Dapat Pembinaan Intensif