Home / Hukrim / News

Senin, 16 Juni 2025 - 13:26 WIB

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Agen BSI Link di Peureulak

mm Tika Fitri Lestari

Pelaku pembobol BSI Link berinisial AR ditangkap Polres Aceh Timur,

Pelaku pembobol BSI Link berinisial AR ditangkap Polres Aceh Timur,

IDI – Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur,  berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembobol Agen BSI Link.

Ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP/GAR/B/88/VI/2025/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, Tanggal 11 Juni 2025 yang dilaporkan oleh Zahrul (29) warga Dusun Kuta, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabuapten Aceh Timur.

Dalam laporannya Zahrul menyebutkan, peristiwa pembobolan tersebut diketahui pada Selasa, (10/06/2025) pagi saat korban (Zahrul) mencari keberadaan Handphone merek Vivo V2030 miliknya untuk keperluan transaksi pembayaran nasabah.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Tindak 28 Pengendara Motor tak Pakai Helm

Namun korban tidak menemukan Handphone tersebut hingga akhirnya pada membuka rekaman CCTV untuk mengecek apa yang terjadi tempat usahanya.

Ternyata didapati dalam rekaman tersebut ada seseorang yang masuk Agen BSI Link miliknya pada pukul 02.00 WIB dinihari.

Terekam seorang lelaki mengambil barang milik korban, diantaranya yaitu 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah Kotak Amal Mesjid Cot Muda Hitam.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang lebih 6 (enam) juta rupiah.

Baca Juga :  Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Selanjutnya korban mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat pengaduan.

Berdasarkan laporan korban dan alat bukti yang disampaikan.

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan.

Pada Minggu, (15/06/2025) sekira pukul 05.00 WIB pelaku yang berinisial AR (26) berhasil diamankan di rumahnya di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureuak Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Plh Kasihumas Iptu Muhammad Alfata, S.AB membenarkan bahwa pelaku pembobol jasa pengiriman uang (Agen BSI Link) yang terjadi di Peureulak dan sempat viral di media sosial sudah berhasil diamankan.

Baca Juga :  7 Anggota Ormas PP Ditangkap karena Peras Sopir Truk, Berikut Kronologisnya

Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku di ruang tahanan Polres Aceh Timur.

“Atas perbuatannya pelaku berinisial AR dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 huruf e Sub Pasal 362 KUHPidana dan dengan kejadian itu.

Kami mengimbau para agen jasa pengiriman uang (BSI Link) atau sejenisnya untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan di tempat usahanya untuk menghindari kejadian serupa.” Imbaunya.

Editor: RedaksiSumber: https://Serambinews.com

Share :

Baca Juga

News

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Banda Aceh Terkait Kejahatan Narkoba

Daerah

Mualem Fokus Selesaikan Tahapan Akhir Pemeriksaan Kesehatan di Singapura Agar Segera Kembali ke Aceh

Nasional

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan Jadi Kapolres

Hukrim

Mantan Kapolres Ngada Ditahan Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

News

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Daerah

Ditlantas Polda Aceh Tindak 28 Pengendara Motor tak Pakai Helm

News

Kemenag Bakal Perkuat Peran Penyuluh Agama dengan Regulasi Baru

Daerah

Oknum Polisi di Pidie Tembak Warga Penyandang ODGJ, Keluarga Ngadu ke Haji Uma