Home / Hukrim

Kamis, 11 September 2025 - 09:30 WIB

Polda Aceh Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel Sekolah

mm Syaiful AB

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh berinisial SMY. dok. Polda Aceh

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh berinisial SMY. dok. Polda Aceh

Banda Aceh – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan tersangka berinisial SMY dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

“Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap SMY dan dinyatakan sudah cukup bukti selaku tersangka. Untuk memudahkan proses penyidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Aceh,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian dalam rilis singkat, Rabu malam, 10 September 2025.

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Barat Intensifkan Patroli, 10 Pelanggar Ditindak di Jalur Meulaboh–Calang

Zulhir menjelaskan, pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan sejak Rabu pagi pukul 10.30 WIB hingga malam sekitar pukul 21.00 WIB. Selama proses itu, penyidik mengajukan 64 pertanyaan dengan total 72 halaman berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga :  Gadis 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diamankan Polisi

Tersangka SMY juga didampingi penasihat hukum, serta telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi penahanan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pasutri di Aceh Besar atas Kasus Pembobolan Toko Elektronik

“Penahanan terhadap tersangka SMY ini adalah bukti keseriusan Polda Aceh dalam menuntaskan kasus korupsi wastafel. Ini juga menjawab pertanyaan publik terhadap kasus tersebut,” pungkas Zulhir.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tangkap 6 Terduga Pelaku Penculikan di Aceh Besar

Hukrim

Satlantas Banda Aceh Imbau Pengemudi Gunakan Safety Belt saat Operasi Patuh Seulawah 2025

Hukrim

Polda Aceh Dukung Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat

Hukrim

Yudi Triadi Lantik Pejabat Baru Perkuat Kejati Aceh

Hukrim

Zulhir Destrian Pantau Harga Beras, Pastikan Pedagang Patuhi HET
Penganiayaan

Hukrim

Luka Memar Termasuk Penganiayaan Ringan? Ini Penjelasan Hukumnya Lengkap!

Hukrim

Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Hindari Provokasi
Ganja

Hukrim

Ganja 2 Kg Tertahan di Bandara SIM, Polisi Telusuri Pemilik