Home / Pemerintah Aceh

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Tim Kajian Wali Nanggroe Bahas Dana Otsus, HGU, dan Kewenangan Daerah Bersama Pemko Subulussalam

mm Redaksi

Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menggelar dialog bersama Pemerintah Kota Subulussalam di Kantor Wali Kota Subulussalam, Jumat (31/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menggelar dialog bersama Pemerintah Kota Subulussalam di Kantor Wali Kota Subulussalam, Jumat (31/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Subulussalam – Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe terus menghimpun aspirasi dari pemerintah kabupaten/kota sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi kekhususan Aceh. Dalam dialog bersama Pemerintah Kota Subulussalam, Jumat 31 Juli 2026.

Pembahasan difokuskan pada penguatan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus), optimalisasi kewenangan daerah, serta penyempurnaan pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe Zulfikar Idris dalam keterangannya menyebutkan, dialog yang berlangsung di Kantor Wali Kota Subulussalam tersebut dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

Kamaruddin menegaskan, kunjungan tim bukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, melainkan mendengarkan secara langsung berbagai pandangan, pengalaman, dan aspirasi yang berkembang di daerah sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan.

Baca Juga :  Karhutla Aceh Barat hingga Singkil Dibahas Forkopimda, Pemerintah Dorong Penguatan Mitigasi

“Perdamaian Aceh telah memberikan fondasi yang kuat bagi pembangunan. Namun, implementasi MoU Helsinki dan UUPA perlu terus dikaji. Kami hadir untuk mendengar secara langsung pengalaman Pemerintah Kota Subulussalam sebagai salah satu daerah strategis di wilayah barat daya Aceh,” ujar Kamaruddin.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Subulussalam menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan otonomi khusus Aceh. Di antaranya adalah kapasitas fiskal daerah, efektivitas penyaluran Dana Otonomi Khusus, mekanisme bantuan keuangan, hingga optimalisasi Dana Bagi Hasil dari sektor perkebunan dan sumber daya alam yang dinilai perlu lebih mencerminkan potensi daerah.

Aspek kewenangan daerah juga menjadi perhatian utama. Forum membahas implementasi kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam, penyelesaian persoalan pertanahan dan Hak Guna Usaha (HGU), penguatan perizinan daerah, serta pentingnya harmonisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan UUPA berjalan lebih efektif.

Baca Juga :  Bank Aceh Komit Bangun Perekonomian Aceh

Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Asrul Assani, menyambut baik inisiatif Lembaga Wali Nanggroe yang membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah. Menurutnya, forum tersebut memberikan kesempatan bagi daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi khusus.

“Kami berharap hasil kajian Tim Lembaga Wali Nanggroe dapat menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam menyempurnakan implementasi MoU Helsinki dan UUPA demi terwujudnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Aceh,” kata Asrul.

Sebagai tindak lanjut, Tim Kajian akan merangkum seluruh masukan yang diperoleh dari Pemerintah Kota Subulussalam, termasuk usulan mengenai penguatan kapasitas fiskal daerah,pembenahan tata kelola Dana Otonomi Khusus,optimalisasi Dana Bagi Hasil sumber daya alam

Baca Juga :  Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana

Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Dr. Mohammad Raviq, menegaskan bahwa seluruh hasil dialog dari berbagai kabupaten/kota akan dirumuskan menjadi rekomendasi komprehensif kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh.

“Setiap daerah di Aceh memiliki karakteristik, tantangan, dan potensi yang berbeda. Karena itu, seluruh aspirasi yang kami himpun akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi Tim Kajian. Harapannya, rekomendasi tersebut dapat memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kewenangan khusus Aceh, serta mendorong pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Aceh,” ujar Dr. Raviq.

Seluruh hasil dialog akan disusun menjadi rekomendasi strategis kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam upaya memperkuat implementasi MoU Helsinki dan mengoptimalkan pelaksanaan UUPA.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Akhiri Kebuntuan APBK 2026, Wagub Aceh Minta Pemkab dan DPRK Aceh Singkil Segera Paripurna

Pemerintah Aceh

Presiden Prabowo Kembalikan TKD Aceh Rp1,7 Triliun, Wagub Sampaikan Terima Kasih

Pemerintah Aceh

Ny. Marlina Muzakir Serahkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas Aceh

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Tata Ulang HGU Bermasalah, Fokus pada Transparansi dan Kepatuhan Hukum

Pemerintah Aceh

Lintasan RoRo Jakarta–Malahayati Segera Beroperasi, Dorong Logistik dan Ekonomi Aceh

Pemerintah Aceh

Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang Jadi Fokus Rakor Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Aceh Apresiasi Guru di Hari Guru Nasional 2025

Pemerintah Aceh

Aceh Terapkan SKKAAD, Pengamanan Arsip Pemerintah Diperketat