Home / Parlementarial

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:47 WIB

DPRK Banda Aceh Komit Perjuangkan Rumah Layak Huni, Irwansyah: Kondisi Tidak Layak Harus Dihapus

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST didampingi Kepala Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh, Hendra Gunawan melakukan Peletakan Baru Pertama Pembangunan Rumah Kayak Huni di Gampong Lhong Raya, Kamis (16/7/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST didampingi Kepala Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh, Hendra Gunawan melakukan Peletakan Baru Pertama Pembangunan Rumah Kayak Huni di Gampong Lhong Raya, Kamis (16/7/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni secara simbolis di Gampong Lhoong Cut, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Kamis (16/07/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PKS Aceh Ustaz Ismunandar ST, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh, serta para keuchik dan perangkat gampong dari Lam Ara, Lamlagang, Lhoong Raya, dan Lhoong Cut.

Dalam sambutannya, Irwansyah mengatakan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat menjadi salah satu fokus perjuangannya selama menjalankan amanah sebagai anggota legislatif.

Menurutnya, berdasarkan hasil kunjungan lapangan yang dilakukan, masih ditemukan sejumlah rumah warga dengan kondisi yang belum memenuhi standar kelayakan hunian.

“Sebagai ibu kota Provinsi Aceh, tentu kondisi seperti ini seharusnya tidak lagi ditemukan. Karena itu, penyediaan rumah layak huni menjadi salah satu program yang terus kita perjuangkan,” ujar Irwansyah.

Baca Juga :  DPRA Paripurnakan Raqan RPJMA, Menyusun Arah Lima Tahun Ke Depan

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal yang terus memperkuat program bantuan rumah layak huni bagi masyarakat.

Irwansyah menjelaskan, selama dua periode sebelumnya sebagai anggota DPRK Banda Aceh, dirinya telah berhasil mengadvokasi pembangunan 12 unit rumah layak huni di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Banda Raya dan Kecamatan Jaya Baru.

Sementara pada periode kepemimpinannya sebagai Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah kembali mengadvokasi pembangunan dan rehabilitasi tujuh unit rumah layak huni, terdiri dari tiga unit pada tahun 2025 dan empat unit pada tahun 2026.

Baca Juga :  Illiza Sa’aduddin Djamal: Pembangunan Banda Aceh Harus Berbasis Kolaborasi Semua Elemen

Empat unit rumah yang dianggarkan melalui APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 tersebut berada di beberapa gampong, yakni rumah milik Azhar di Gampong Lhoong Raya, Yulia Bintang di Gampong Lamlagang, Ainal di Gampong Lhoong Cut, dan Ika Jinan di Gampong Lam Ara.

Irwansyah mengungkapkan masih terdapat masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Ia mencontohkan adanya rumah yang menggunakan dinding seng, lantai tanah, serta dinding papan yang sudah lapuk akibat usia dan serangan rayap.

“Kita masih menemukan rumah yang kondisinya sangat tidak layak, bahkan ada yang seluruh dindingnya terbuat dari seng sehingga terasa panas, terutama bagi keluarga yang memiliki anak kecil atau bayi,” katanya.

Politisi muda PKS tersebut menegaskan, program rumah layak huni akan terus menjadi salah satu prioritas yang diperjuangkan DPRK Banda Aceh agar masyarakat dapat memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  DPRA Lantik Tiga Legislator Baru dari Partai Aceh, Termasuk Bunda Salma

“Alhamdulillah selama dua periode sebelumnya sudah kita advokasi 12 unit rumah. Kemudian dalam dua tahun periode baru sebagai Ketua DPRK, kita berhasil mengadvokasi lagi tujuh unit rumah. Insyaallah perjuangan ini akan terus dilanjutkan dengan izin Allah SWT,” ungkapnya.

Selain bidang perumahan, Irwansyah juga menyebutkan pihaknya terus mendorong pembangunan infrastruktur permukiman di tingkat gampong, seperti perbaikan drainase, jalan lingkungan, jalan rabat beton, hingga pengaspalan jalan.

Menurutnya, peningkatan kualitas infrastruktur kawasan permukiman menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kota Banda Aceh yang lebih nyaman, tertata, dan layak huni bagi seluruh masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Soroti JKA, Daniel Abdul Wahab Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Kesehatan

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dukung Tim Usia Dini Berlaga di Festival Piala Presiden 2026

Parlementarial

Komisi IV DPRK Desak Regulasi Day Care Banda Aceh: Unit Pengawas Lintas Dinas dan Saluran Aduan Warga Cegah Kekerasan Anak

Parlementarial

Rapat Paripurna DPRA Sahkan Tiga Rancangan Qanun Strategis untuk Pendidikan, SDA, dan Generasi Muda Aceh

Aceh Besar

Dibuka Ketua DPRK, LBT PII Aceh Besar 2026 Resmi Digelar di Masjid Al Faizin Lampeneurut
Azwir

Parlementarial

Azwir Apresiasi Langkah Cepat Bupati Tangani Banjir

Parlementarial

Ismawardi Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V dalam Reses DPRK Banda Aceh

Parlementarial

Komisi Informasi Aceh Beri Penghargaan “Informatif” kepada Sekretariat DPRA dengan Nilai 95,2