Home / Aceh Besar

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:28 WIB

YARA Nilai Manajemen Pemkab Aceh Besar Bermasalah, DPRK Diminta Segera Bertindak

mm Redaksi

Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, S.E., S.H., CPLA. Foto: Dok. Istimewa

Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, S.E., S.H., CPLA. Foto: Dok. Istimewa

‎Aceh Besar – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar menilai tata kelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar sedang menghadapi persoalan serius.

‎Penilaian itu didasarkan pada mundurnya sejumlah pejabat strategis dalam waktu berdekatan serta dua kali diperpanjangnya Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama karena minimnya pendaftar.

‎Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, S.E., S.H., CPLA, di Lambaro, Rabu (1/7/2026), mengatakan kondisi tersebut merupakan sinyal yang patut dievaluasi secara menyeluruh.

‎”Pengunduran diri pejabat secara beruntun beberapa waktu yang lalu adalah alarm bagi birokrasi. Ini mengindikasikan adanya persoalan dalam manajemen pemerintahan yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

‎YARA mencatat Kepala Bagian Umum Setdakab Aceh Besar mengundurkan diri pada 11 Mei 2026, disusul Kepala Badan Kesbangpol pada 18 Mei 2026.

‎Selain itu, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga dikabarkan sempat mengajukan pengunduran diri sebelum posisinya diganti.

‎Menurut Muhammad Nur, fakta bahwa seleksi JPT harus dua kali diperpanjang karena sepi peminat semakin memperkuat dugaan adanya persoalan dalam tata kelola birokrasi.

‎”Jangan sampai independensi jabatan terganggu akibat intervensi pihak yang tidak berkepentingan. Seleksi harus murni berdasarkan kompetensi dan sistem merit, bukan titipan,” ujarnya.

‎YARA juga mendesak DPRK Aceh Besar menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil kepala daerah dan pihak terkait untuk menjelaskan penyebab rentetan pengunduran diri pejabat serta kondisi birokrasi yang berkembang.

‎”DPRK tidak boleh hanya menjadi penonton. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi agar kepercayaan terhadap pemerintahan tetap terjaga,” kata Muhammad Nur.

‎Ia mengingatkan, jika persoalan tersebut tidak segera dibenahi, dampaknya bukan hanya pada stabilitas birokrasi, tetapi juga terhadap kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Ajak ASN Baru Disiplin dan Bersyukur

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Baksos Kesehatan

Aceh Besar

Baksos Kesehatan Mahasiswa Kedokteran USK Warnai Lhoknga

Aceh Besar

SMA Negeri 1 Lhoknga Lepas 79 Tukik di Pantai Lampuuk, Wujud Pendidikan Berbasis Konservasi Penyu di Aceh Besar

Aceh Besar

Syech Muharram: Penataan Pasar Induk Lambaro Dilakukan Bertahap dan Persuasif

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Tampung Usulan Pembangunan Gampong untuk Perencanaan 2027

Aceh Besar

Beredar Surat Pelantikan Imum Syiek di Indrapuri, Warga Soroti Ketiadaan Stempel Resmi BKM

Aceh Besar

Kejurda Golf Series I Resmi Bergulir, PGI Aceh Bidik Empat Atlet Lolos ke PON NTB–NTT 2028

Aceh Besar

Ketua TP-PKK Aceh Besar Apresiasi Bakti Sosial Edukasi Kesehatan HIMAB di Lamtamot

Aceh Besar

Anggota DPRK Aceh Besar Lobi Proyek Smart City Ke Investor Korea Selatan