Home / Aceh Besar

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:28 WIB

YARA Nilai Manajemen Pemkab Aceh Besar Bermasalah, DPRK Diminta Segera Bertindak

mm Redaksi

Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, S.E., S.H., CPLA. Foto: Dok. Istimewa

Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, S.E., S.H., CPLA. Foto: Dok. Istimewa

‎Aceh Besar – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar menilai tata kelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar sedang menghadapi persoalan serius.

‎Penilaian itu didasarkan pada mundurnya sejumlah pejabat strategis dalam waktu berdekatan serta dua kali diperpanjangnya Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama karena minimnya pendaftar.

‎Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, S.E., S.H., CPLA, di Lambaro, Rabu (1/7/2026), mengatakan kondisi tersebut merupakan sinyal yang patut dievaluasi secara menyeluruh.

‎”Pengunduran diri pejabat secara beruntun beberapa waktu yang lalu adalah alarm bagi birokrasi. Ini mengindikasikan adanya persoalan dalam manajemen pemerintahan yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

‎YARA mencatat Kepala Bagian Umum Setdakab Aceh Besar mengundurkan diri pada 11 Mei 2026, disusul Kepala Badan Kesbangpol pada 18 Mei 2026.

‎Selain itu, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga dikabarkan sempat mengajukan pengunduran diri sebelum posisinya diganti.

‎Menurut Muhammad Nur, fakta bahwa seleksi JPT harus dua kali diperpanjang karena sepi peminat semakin memperkuat dugaan adanya persoalan dalam tata kelola birokrasi.

‎”Jangan sampai independensi jabatan terganggu akibat intervensi pihak yang tidak berkepentingan. Seleksi harus murni berdasarkan kompetensi dan sistem merit, bukan titipan,” ujarnya.

‎YARA juga mendesak DPRK Aceh Besar menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil kepala daerah dan pihak terkait untuk menjelaskan penyebab rentetan pengunduran diri pejabat serta kondisi birokrasi yang berkembang.

‎”DPRK tidak boleh hanya menjadi penonton. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi agar kepercayaan terhadap pemerintahan tetap terjaga,” kata Muhammad Nur.

‎Ia mengingatkan, jika persoalan tersebut tidak segera dibenahi, dampaknya bukan hanya pada stabilitas birokrasi, tetapi juga terhadap kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Ajak ASN Baru Disiplin dan Bersyukur

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bimtek Penyuluh Pertanian Aceh Besar Dorong Swasembada Pangan

Aceh Besar

Semarak Lomba Tradisional HUT ke-80 RI di Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar

Aceh Besar

Antisipasi Dampak Kemarau, PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Gandeng Camat dan Keuchik Sosialisasikan Penghematan Air

Aceh Besar

YARA Kritik DPRK Aceh Besar Bungkam Soal THR Guru, Dana Disebut Sudah Ada di Kas Daerah

Aceh Besar

Aceh Besar Tegaskan Penegakan Qanun Jinayat, 7 Pelaku Pesta Miras dan Seks Dicambuk

Aceh Besar

TPG Guru di Aceh Besar Belum Dibayar, TTI Soroti Dugaan Masalah Tata Kelola Keuangan

Aceh Besar

Aceh Besar Gelar Manasik Haji Sepanjang Tahun, Tekankan Kemandirian Jamaah

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar dan Anggota DPR RI Tinjau Lokasi Pembangunan SPAM Regional di Leupung