Home / Parlementarial

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:35 WIB

DPRA Gandeng KPK Perkuat Pengawasan Anggaran dan Cegah Korupsi di Aceh

mm Redaksi

DPR Aceh menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

DPR Aceh menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pengawasan tata kelola pemerintahan di Aceh melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pimpinan DPR kabupaten/kota se-Aceh.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Jumat (19/6/2026), itu dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli, jajaran pimpinan dan anggota DPRA, pimpinan DPRK se-Aceh, serta tim KPK RI yang dipimpin Kepala Satgas I.1 Harun Hidayat.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut surat KPK RI terkait penguatan fungsi koordinasi, supervisi, dan pengawasan pelayanan publik guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Segera Bayarkan THR untuk 5.800 Lebih ASN

Ketua DPRA Zulfadhli menegaskan bahwa langkah pencegahan harus menjadi prioritas dalam upaya memberantas korupsi, terutama di tengah besarnya tanggung jawab lembaga legislatif dalam fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan.

Menurutnya, penguatan pemahaman terhadap potensi risiko korupsi sangat penting agar proses perencanaan program, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan.

Baca Juga :  Nasir Djamil Apresiasi Polri dalam Vonis Alice Guo

“Upaya preventif jauh lebih penting daripada penindakan setelah terjadi pelanggaran. Karena itu, penguatan kapasitas dan pemahaman seluruh unsur legislatif menjadi bagian penting dalam mencegah praktik korupsi,” kata Zulfadhli.

Ia menyebutkan, sinergi antara lembaga legislatif dan KPK diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh.

Dalam forum tersebut, tim KPK memberikan pemaparan terkait strategi pencegahan korupsi, penguatan pengawasan, serta berbagai potensi kerawanan yang kerap muncul dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Komisi I DPRA Bahas Konflik HGU di Aceh Timur, DPRK Dorong Evaluasi Izin Perusahaan Sawit

Selain menjadi ruang koordinasi antara KPK dan legislatif, pertemuan itu juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk meningkatkan pemahaman pimpinan DPRK dan DPRA mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

DPRA berharap penguatan koordinasi dengan KPK dapat mendorong lahirnya sistem pengawasan yang lebih efektif sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Irwansyah Tekankan Kolaborasi Arsitek dan Pemerintah untuk Pembangunan Aceh Berkelanjutan

Parlementarial

Rapat Paripurna DPRA, Gubernur Aceh Paparkan Pertanggungjawaban APBA 2025

Parlementarial

Fraksi Golkar-PKB-PPP Dorong Kemandirian Fiskal dan Perbaikan Kinerja BLUD Banda Aceh

Parlementarial

DPRA Mulai Bahas Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Lampaui Target

Parlementarial

HT Ibrahim Dorong Penguatan Anggaran dan Sinergi Pemberantasan Narkotika di Aceh

Parlementarial

DPR Aceh Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Fokus pada Isu Strategis dan Kebutuhan Masyarakat

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Terima Draf Qanun Bantuan Hukum dari YARA untuk Perkuat Perlindungan Warga Miskin

Parlementarial

Kanwil Kemenkum Aceh dan Baleg DPRA Perkuat Koordinasi Pembentukan Regulasi