Redelong – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah. Melalui Tim URC, patroli malam kembali digencarkan sebagai langkah nyata mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Kamis,(4 Juni 2026)
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriadi, S.Sos. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kewaspadaan, kekompakan tim, serta pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Usai apel, personel bergerak menyisir sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan pertokoan, area parkir, hingga lokasi yang minim penerangan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari ini tak hanya sebagai upaya pencegahan, namun juga memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas.
Selain melakukan patroli, petugas juga aktif berdialog dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengingatkan pentingnya peran serta warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K melalui Kasatreskrim AKP Supriadi, S.Sos menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan strategi preventif untuk menekan angka kriminalitas.
“Patroli malam ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mencegah tindak kejahatan, khususnya 3C. Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah, selalu waspada, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110.
Dengan langkah intensif ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Bener Meriah tetap kondusif, aman, dan terkendali.(*)
Editor: Dahlan










