Home / Parlementarial / Pemerintah Aceh / Politik

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:12 WIB

Salihin: Revisi UUPA dan Keberlanjutan Otsus Sangat Penting untuk Aceh

mm Redaksi

Suasana rapat pembahasan revisi UUPA dan keberlanjutan dana Otsus Aceh yang diikuti sejumlah anggota DPRA bersama pihak terkait di Jakarta. Foto: Dok. Istimewa

Suasana rapat pembahasan revisi UUPA dan keberlanjutan dana Otsus Aceh yang diikuti sejumlah anggota DPRA bersama pihak terkait di Jakarta. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Usai mengikuti agenda pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Jakarta, Wakil Ketua III DPRA, Salihin menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan menyangkut masa depan Aceh.

Hal tersebut disampaikan Salihin saat ditemui wartawan setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Selasa (26/5/2026). Ia menyebutkan, pembahasan di tingkat pusat menjadi momentum penting untuk memastikan kepentingan Aceh tetap mendapat perhatian, terutama terkait keberlanjutan pembangunan dan penguatan posisi Aceh dalam kerangka kekhususan daerah.

Baca Juga :  Sekda Aceh Membahas usulan Renaksi K/L dan R3P Hidrometeorologi Aceh di Bappenas

“Yang sedang diperjuangkan ini bukan hal kecil. Ini menyangkut bagaimana Aceh ke depan tetap punya kekuatan untuk membangun, bagaimana pembangunan terus berjalan, dan bagaimana masyarakat bisa merasakan manfaat yang lebih baik,” ujar Salihin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, agenda pembahasan di Jakarta turut dihadiri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Ketua DPRA, Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA, serta unsur Pemerintah Aceh lainnya yang ikut mengawal pembahasan revisi UUPA dan keberlanjutan dana Otsus.

Menurut Salihin, kebersamaan seluruh unsur Aceh dalam pembahasan tersebut menunjukkan adanya keseriusan untuk memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. Ia menilai, revisi UUPA dan keberlanjutan Otsus bukan hanya berdampak pada pemerintah, tetapi juga berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat Aceh dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Konsulat Jenderal Australia

“Yang diperjuangkan ini bukan untuk hari ini saja, tetapi untuk masa depan Aceh. Kita ingin pembangunan tetap berjalan, kesempatan semakin terbuka, dan masyarakat merasakan kesejahteraan yang lebih baik,” katanya.

Sebelum meninggalkan area bandara, Salihin juga meminta doa masyarakat Aceh agar seluruh perjuangan yang sedang dilakukan bersama Pemerintah Aceh dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi daerah.

Baca Juga :  Sekda Aceh Terjebak Longsor di Putri Betung Gayo Lues Saat Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor

“Mohon doa seluruh rakyat Aceh. Mudah-mudahan apa yang sedang diperjuangkan ini membawa manfaat besar bagi daerah kita,” ucapnya.

Ia menambahkan, pembahasan di Jakarta tidak hanya menyangkut keberlanjutan dana Otsus, tetapi juga terkait kewenangan Aceh yang menjadi perhatian utama dalam revisi UUPA.

“Ini bukan hanya persoalan Otsus. Ada hal yang sama pentingnya, yakni bagaimana kewenangan Aceh tetap diperkuat dan dijaga. Karena pada akhirnya, semua ini bermuara pada satu tujuan, yaitu memastikan Aceh bisa membangun lebih baik untuk rakyatnya,” tutup Salihin.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Kesehatan

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus

Pemerintah Aceh

Prabowo Salurkan Bantuan Sapi Meugang untuk Korban Bencana Aceh, Mualem: Bukti Kepedulian Nyata

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Soroti Peran Arsitek Bangun Kembali Aceh Pascabencana Tsunami

Pemerintah Aceh

Kadisdik Aceh Dorong ASN Disdik Miliki Growth Mindset dan Tingkatkan Kompetensi Siswa

News

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Parlementarial

MTsN 1 Model Banda Aceh Tembus Top 10 Nasional, Wakil Ketua DPRK Sampaikan Apresiasi

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Serahkan Cendera Mata untuk Keluarga Pahlawan di HUT RI ke-80

Parlementarial

Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh