Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:29 WIB

Sekda Aceh Membahas usulan Renaksi K/L dan R3P Hidrometeorologi Aceh di Bappenas

mm Syaiful AB

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA di dampingi Ka. SKPA terkait mengikuti Rapat Konfirmasi rencana aksi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026. Dok. Ist

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA di dampingi Ka. SKPA terkait mengikuti Rapat Konfirmasi rencana aksi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026. Dok. Ist

Jakarta Selatan — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fadmi Ridwan, SP, MA, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian Lembaga (K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026), sebagai bagian dari tahapan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Wagub Aceh Tegaskan Transparansi Pembayaran Ganti Rugi Tol

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa hasil penyelarasan bersama K/L, BNPB dan Pemerintah Daerah sebesar Rp 97,2 triliun dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan usulan perbaikan Rencana Aksi K/L. Usulan tersebut akan masuk dalam pembahasan perbaikan Renaksi K/L yang nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan.

Baca Juga :  Asisten III Sekda Aceh Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha

Pemerintah Aceh juga diminta untuk menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Aceh terkait Perubahan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh pasca verifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinir oleh Bappenas.

Sekda Aceh menyampaikan bahwa masih ada usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial belum seluruhnya masuk dalam Renaksi K/L, dengan keterbatasn fiskal daerah kami berharap dukungan Pemerintah Pusat melengkapinya dalam bentuk program prioritas nasional lintas sektor untuk pemulihan pascabencana di Aceh. Selanjutnya, Kami akan memadankan rincian dan angka detail dari Renaksi K/L terhadap usulan R3P Aceh bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca Juga :  Sekda Aceh Pimpin Rapat Virtual, Bahas Penetapan 1.630 Sumur Minyak Masyarakat

Rapat konfirmasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan rencana percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dan dapat terintegrasi dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Wagub Aceh

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Ikuti Rakornas TPAKD 2025, Perkuat UMKM Daerah

Parlementarial

Fokus Pemulihan Pascabencana, DPRA Bentuk Satgas Pengawasan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Dampingi Mendagri di Apel Satgas Pemulihan Bencana Aceh Tamiang, 768 Personel Diterjunkan

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Dukung Penguatan Gerakan PKK sebagai Mitra Pembangunan Daerah

Daerah

Wagub Surati Kementerian PUPR, Minta Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 Dibuka Khusus untuk Jamaah Haji

News

Mualem Santuni 1.000 Anak Yatim di Aceh Barat

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP, Perkuat Pemulihan Pascabencana