Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menyampaikan usulan penguatan sistem kelistrikan Kota Banda Aceh kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia agar ibu kota Provinsi Aceh mendapatkan perhatian khusus terkait keandalan pasokan listrik.
Usulan tersebut disampaikan melalui surat yang diserahkan Daniel bersama Ketua Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, kepada Anggota Pemangku Kepentingan Bidang Industri Dewan Energi Nasional (DEN), Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani, MM, IPM, ASEAN Eng, di Kantor DEN, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Daniel mengatakan, Banda Aceh sebagai pusat pemerintahan provinsi memiliki banyak fasilitas dan objek vital yang membutuhkan pasokan listrik stabil dan tidak boleh terganggu dalam waktu lama.
Menurutnya, gangguan listrik di ibu kota provinsi dapat berdampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari pelayanan pemerintahan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
“Banda Aceh memiliki fungsi strategis sebagai pusat pemerintahan, layanan kesehatan rujukan, pendidikan, serta kegiatan ekonomi. Karena itu, keandalan sistem kelistrikan harus menjadi perhatian khusus,” ujar Daniel.
Ia menjelaskan, kondisi pemadaman listrik yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa sistem kelistrikan Banda Aceh masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap sistem interkoneksi regional Aceh.
Akibatnya, ketika terjadi gangguan di wilayah lain, Banda Aceh turut mengalami dampak yang menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat.
“Kita meminta agar ketika terjadi gangguan kelistrikan di wilayah lain yang jauh dari Banda Aceh, tidak langsung menyebabkan pemadaman total di ibu kota provinsi. Harus ada sistem proteksi yang mampu menjaga kontinuitas pasokan listrik,” katanya.
Dalam surat tersebut, DPRK Banda Aceh mengusulkan agar Kota Banda Aceh ditetapkan sebagai zona kelistrikan prioritas dengan standar keandalan dan sistem perlindungan yang lebih tinggi.
Selain itu, Daniel juga mendorong PT PLN (Persero) untuk merancang penerapan islanding system di Banda Aceh. Sistem tersebut memungkinkan wilayah tertentu tetap memperoleh pasokan listrik secara mandiri ketika terjadi gangguan pada sistem interkoneksi utama.
Ia juga mengusulkan pembangunan pembangkit listrik siaga permanen serta pelaksanaan audit teknis terhadap sistem kelistrikan Banda Aceh, meliputi kapasitas beban, keandalan jaringan, dan sistem proteksi.
“Pemadaman listrik berulang telah memberikan dampak terhadap masyarakat, baik sektor pendidikan, kesehatan, pemerintahan, maupun dunia usaha. Karena itu, penguatan sistem kelistrikan menjadi kebutuhan yang mendesak,” jelas Daniel.
Menurutnya, ketersediaan energi listrik yang stabil juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Dr. Sripeni Inten Cahyani, menyambut baik aspirasi yang disampaikan DPRK Banda Aceh.
Ia mengatakan, persoalan keandalan sistem kelistrikan di daerah strategis perlu dikaji secara komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Surat ini akan kami sampaikan kepada Menteri ESDM dan para pemangku kepentingan lainnya,” ujar Sripeni.
Sebagai tindak lanjut, DEN berencana melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk melihat langsung kondisi sistem kelistrikan, menghimpun data teknis, serta berdialog dengan pihak terkait sebelum menyusun rekomendasi kebijakan.
Ketua Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, menambahkan bahwa sudah saatnya Banda Aceh memiliki sistem kelistrikan yang lebih mandiri dan tangguh seiring perkembangan kota.
Menurutnya, pasokan listrik yang aman dan berkelanjutan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Dahlan










