Home / Aceh Besar / Parlementarial / Pemerintah / Politik

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:12 WIB

Mundurnya Dua Pejabat Jadi Sorotan, DPRK Aceh Besar Diminta Usut Krisis Internal Pemkab

mm Redaksi

Direktur Emirate Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si. Foto: Dok. Istimewa

Direktur Emirate Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Mundurnya dua pejabat secara beruntun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memicu perhatian publik dan desakan kepada DPRK Aceh Besar untuk segera mengusut kondisi internal pemerintahan daerah.

Sejumlah kalangan menilai pengunduran diri tersebut bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan dapat menjadi indikator adanya persoalan serius dalam tata kelola birokrasi di lingkungan Pemkab Aceh Besar.

Baca Juga :  Pemilihan Ulang Keuchik Jeulingke 11 Januari 2026, Warga Diminta Gunakan Hak Pilih

DPRK Aceh Besar diminta tidak hanya melihat peristiwa itu sebagai dinamika biasa, tetapi perlu melakukan pendalaman terhadap situasi internal pemerintahan yang dinilai mulai memunculkan tanda-tanda ketidakstabilan.

Pengamat menilai, mundurnya pejabat secara berturut-turut dapat berdampak terhadap efektivitas pelayanan publik dan jalannya program pemerintahan daerah apabila tidak segera ditangani secara serius.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Bahas Sekolah Rakyat dan RKPD 2026, Tarmizi Apresiasi Kinerja SKPK

Selain itu, transparansi pemerintah daerah juga menjadi sorotan. Publik dinilai berhak mengetahui alasan utama pengunduran diri para pejabat tersebut agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Letkol Inf Jahrul Fahmi Resmi Jabat Komandan Yonif 117/Ksatria Yudha

DPRK Aceh Besar didorong menggunakan fungsi pengawasan untuk meminta penjelasan resmi dari pihak eksekutif terkait kondisi internal birokrasi dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan secara profesional.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci dari pihak terkait mengenai penyebab pasti pengunduran diri dua pejabat tersebut.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh

Parlementarial

DPRA Terima LHP BPK 2025, Pemerintah Aceh Kembali Raih WTP

Aceh Besar

Musrenbang RKPD 2027 Pulo Aceh Digelar, Sekda Tekankan Sinergi Keuchik dan Prioritas Pembangunan
Menhan RI Sambut Menhan Afrika

Politik

Menhan RI Sambut Menhan Afrika Selatan Bahas Kolaborasi

Daerah

Warganya sedang perjuangkan Empat Pulau, Delapan Paket Tender tayang di LPSE Aceh Singkil

Politik

UIN Raden Fatah Palembang Diakui Resmi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi Yordania

Aceh Besar

Aceh Besar Tunjukkan Komitmen Layanan Informasi Publik

Aceh Besar

Langkah Tegas PDAM Aceh Besar: Posko Penertiban Sambungan Ilegal dan Tunggakan Mulai Beroperasi