Home / Politik

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:32 WIB

Pemilihan Ulang Keuchik Jeulingke 11 Januari 2026, Warga Diminta Gunakan Hak Pilih

mm Redaksi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Banda Aceh, Rita Sari Pujiastuti. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Banda Aceh, Rita Sari Pujiastuti. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Jeulingke akan menggelar pemilihan ulang Keuchik Langsung (Pilchiksung) pada Ahad, 11 Januari 2026, di halaman kantor kepala desa setempat.

Pemilihan ulang ini dilakukan karena pada Pilchiksung Serentak 7 Desember 2025 lalu, jumlah pemilih yang hadir tidak memenuhi kuorum minimal, yakni 50 persen plus satu dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Saat itu, meskipun waktu pemilihan diperpanjang selama tiga jam dan dilakukan pemungutan suara lanjutan pada hari berikutnya, hanya 1.951 pemilih hadir dari total DPT sebanyak 3.958 orang.

Baca Juga :  Satgas PKH Bobol Rekor, 3,3 Juta Hektar Lahan Direbut!

“Untuk mencapai kuorum, jumlah pemilih yang hadir minimal 1.980 orang,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Banda Aceh, Rita Sari Pujiastuti, Kamis (8/1/2026).

Sesuai Perwal Kota Banda Aceh Nomor 26 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Keuchik Serentak, apabila pemungutan suara lanjutan tidak mencapai kuorum, pemilihan keuchik dinyatakan batal dan harus dilakukan pemilihan ulang.

Baca Juga :  Dorong MPLS yang Ramah, Lestari Moerdijat: Momentum Bangun Semangat Belajar dan Karakter Peserta Didik

Keputusan ini kemudian dilaporkan P2K kepada Tim Pengarah Gampong (TPG) dan diteruskan ke Panitia Pemilihan Kota. Jadwal pemilihan ulang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 635 Tahun 2025.

Pemilihan ulang Keuchik Jeulingke akan diikuti lima calon keuchik: Syarifuddin Juned, Khairuddin SH, Zulhan Hanafiah ST, Sudirman, dan Janwar ST. Pemungutan suara akan dilaksanakan di empat TPS yang berlokasi di halaman kantor keuchik.

Baca Juga :  DPR Tugas Tim Komisi III & X Supervisi Penulisan Ulang Sejarah Kemenbud

Rita mengimbau seluruh warga Gampong Jeulingke yang telah terdaftar dalam DPT untuk hadir dan menyalurkan hak pilihnya. “Pada pemilihan ulang ini, jika jumlah pemilih tetap tidak memenuhi kuorum, pemilihan tetap dianggap sah. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat hadir ke TPS untuk menentukan arah pembangunan gampong ke depan,” ujarnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Politik

Pasukan Inong Balee: Jika Dipaksa, Kami Masih Siap Mati Demi Tanah Aceh
MABIMS

Politik

MABIMS Perkuat Ilmu Halal untuk Ekonomi Syariah ASEAN

Politik

Situs Patiayam Terancam Punah, Lestari Moerdijat Desak Status Cagar Budaya Nasional

Politik

Mantan Petempur GAM: Syardani Muhammad Syarif Layak Masuk Kabinet Merah Putih

Politik

Pelantikan 10.000 Duta Tani, PKS Aceh Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Politik

Prof Mirza Tabrani Diharapkan Percepat USK Menjadi Kampus WCU

Politik

SAPA Desak Penghentian Anggaran Instansi Vertikal, Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan di APBA 2025

Opini

Tuding Hasan Nasbi Langgar UU BUMN, PKN: Mundur atau Profesional!