Home / Aceh Besar

Jumat, 3 April 2026 - 08:57 WIB

Langkah Tegas PDAM Aceh Besar: Posko Penertiban Sambungan Ilegal dan Tunggakan Mulai Beroperasi

mm Redaksi

Plt Dirut PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Ir. Yusmadi, MM, berfoto bersama jajaran manajemen dan petugas posko penertiban sambungan liar serta tunggakan di Kantor Cabang Darul Imarah, Rabu (1/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Plt Dirut PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Ir. Yusmadi, MM, berfoto bersama jajaran manajemen dan petugas posko penertiban sambungan liar serta tunggakan di Kantor Cabang Darul Imarah, Rabu (1/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kota Jantho – PDAM Tirta Mountala Aceh Besar resmi meluncurkan posko penertiban tunggakan rekening dan sambungan liar sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pelayanan air bersih sekaligus meningkatkan disiplin pelanggan. Peluncuran dilakukan langsung oleh Plt Dirut PDAM Tirta Mountala, Ir. Yusmadi, MM, di Kantor Cabang Darul Imarah, Gampong Lam Bheu, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga :  Dipimpin Putra Asli Sibreh, Syech Muharram Ajak Dandim Baru Bersinergi Bangun Aceh Besar & Banda Aceh

Yusmadi menegaskan bahwa posko ini menjadi sarana efektif untuk menertibkan sambungan ilegal sekaligus mendorong kepatuhan pelanggan. “Langkah ini bertujuan menciptakan hubungan lebih kondusif antara perusahaan dan masyarakat. Penertiban harus tegas, tetapi tetap humanis di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dana Sudah Masuk Kas Daerah, THR Guru Aceh Besar Tak Kunjung Cair, Ini Sorotan Pengamat

Direktur Umum PDAM, Devid Zainal, SE, menekankan pentingnya integritas internal. “Tidak boleh ada oknum yang terlibat praktik sambungan liar. Keberhasilan program ini juga berdampak pada peningkatan pendapatan perusahaan dan daerah,” katanya.

PDAM Tirta Mountala telah berkoordinasi dengan para keuchik di wilayah pelayanan untuk menyosialisasikan kebijakan ini. Masyarakat diminta segera melunasi tunggakan, melakukan pembayaran tepat waktu, dan melaporkan sambungan ilegal atau meteran palsu agar layanan air bersih tetap berkelanjutan.

Baca Juga :  Wabup Syukri Sambut Baleg DPR RI Bahas Revisi UUPA di Aceh

Peluncuran posko ini diharapkan menjadi langkah awal menciptakan sistem pelayanan air bersih yang tertib, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Besar.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pererat Silaturahmi, Pemkab Aceh Besar dan Pemko Sabang Sajikan Laga Seru di Sabang

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Rp404 Juta ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Aceh Besar

Konflik Sawah Warisan di Lhoknga Belum Tuntas, Warga Minta Sertifikasi Segera Dilanjutkan

Aceh Besar

Pengurus PIRA 2026-2029 Dilantik, Siap Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Serahkan Bantuan Darurat Korban Kebakaran

Aceh Besar

MAD Tutup Buku 2025, Bumdesma Darul Imarah Sejahtera Catat Aset Rp5,3 Miliar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Aceh Besar

Sempat Ditutup karena Pungli, Bukit Lamreh Aceh Besar Kembali Dibuka untuk Wisatawan