Home / Parlementarial / Pemerintah Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 23:25 WIB

Armiyadi SP Apresiasi Langkah Bijaksana Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA

mm Tiara Ayu Juneva

Anggota DPRA Fraksi PKS, Armiyadi SP. Foto: Dok. Istimewa

Anggota DPRA Fraksi PKS, Armiyadi SP. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Anggota DPRA Fraksi PKS, Armiyadi SP, mengapresiasi langkah cepat dan bijaksana Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang menginstruksikan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Menurut Armiyadi, keputusan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendengar dan menampung aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari DPR Aceh, ulama, akademisi, hingga mahasiswa yang selama ini menyuarakan kekhawatiran terkait implementasi aturan tersebut.

Baca Juga :  DPR Aceh Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Fokus pada Isu Strategis dan Kebutuhan Masyarakat

“Kami mengapresiasi sikap responsif Bapak Gubernur Aceh yang telah mendengar suara rakyat dan mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat luas. Ini adalah bentuk kepemimpinan yang bijak dan berpihak kepada rakyat,” ujar Armiyadi, Senin (18/5/2026).

Armiyadi menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin tanpa diskriminasi. Karena itu, pencabutan Pergub tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat Aceh agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Solidaritas Lintas Daerah, Bantuan untuk Aceh Tembus Rp10,3 Miliar

“Kesehatan adalah hak dasar rakyat. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Aceh tidak perlu lagi khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami berharap sistem JKA terus diperkuat agar semakin efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ramadhan Bersama Ketua DPRK Banda Aceh 2026, Irwansyah Hadirkan Influencer Inspiratif untuk Anak Muda

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung perbaikan tata kelola JKA ke depan, sehingga program unggulan Pemerintah Aceh tersebut benar-benar mampu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Aceh.

“Kita ingin JKA tetap menjadi program kebanggaan masyarakat Aceh yang hadir membantu rakyat, khususnya masyarakat kecil yang sangat membutuhkan akses layanan kesehatan,” tutup Armiyadi. []

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Bangkit di Tengah Keterbatasan, Warga Lampriet Terima Becak Motor dari Ketua DPRK Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Perkuat Integritas Lembaga, DPRA Sahkan Peraturan Kode Etik dan Mekanisme Sidang Etik

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dorong Staf Ahli dan Strategi Efektif Tekan Kemiskinan

Pemerintah Aceh

Paripurna DPRA: Muzakir Manaf Paparkan LKPJ 2025, dari Bencana hingga Penurunan Kemiskinan

Parlementarial

Kasus Bayi di Daycare, DPRK Banda Aceh Desak Penegakan Hukum dan Perketat Pengawasan

Pemerintah Aceh

Aceh Resmi Jadi Wilayah ODF Pertama di Sumatera, ke Enam se-Indonesia

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Tembus Pelosok Aceh Timur, Salurkan Bantuan dan Layanan Medis ke Gampong Blang Seunong

Pemerintah Aceh

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Aceh Apresiasi Guru di Hari Guru Nasional 2025