Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:36 WIB

Pemerintah Aceh Percepat Pemanfaatan Kayu Hanyutan Dukung Rehabilitasi Pascabanjir

mm Redaksi

Sekda Aceh M. Nasir, S.IP., MPA, memimpin Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Senin (26/1/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh M. Nasir, S.IP., MPA, memimpin Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Senin (26/1/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir sebagai sumber daya material untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.

Dorongan tersebut disampaikan M. Nasir saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan yang berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/1/2026).

Dalam arahannya, Sekda Aceh menegaskan pentingnya segera mengaktifkan tim pemanfaatan kayu hanyutan. Menurutnya, keterlambatan penanganan berpotensi menyebabkan kayu rusak atau hilang sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Tim ini harus segera diaktifkan untuk mengoptimalkan kerja pemanfaatan kayu hanyutan yang saat ini cukup masif di beberapa daerah,” ujar M. Nasir.

Baca Juga :  Kak Na Ajak: Inovasi Penting untuk Bersaing di tingkat Global

Ia juga menekankan perlunya mekanisme yang jelas agar seluruh proses berjalan cepat, efektif, dan akuntabel. M. Nasir menyebutkan, pemanfaatan kayu hanyutan diupayakan dapat dirampungkan sebelum bulan suci Ramadan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa kayu hanyutan tersebut harus dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat terdampak bencana dan tidak diperbolehkan untuk tujuan komersial. Oleh karena itu, seluruh proses pemanfaatannya diminta untuk dikawal secara ketat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dr. Ir. A. Hanan, S.P., M.M., menjelaskan bahwa tim pemanfaatan kayu hanyutan memiliki tiga tugas utama, yakni melakukan identifikasi dan pendataan kayu yang dapat dimanfaatkan, menetapkan status kayu terbawa banjir menjadi kayu hanyutan melalui deklarasi bersama, serta mengurus penerbitan surat keterangan legalitas kayu hanyutan.

Baca Juga :  Mualem Lantik Kepala BPKP Aceh, Bahas Dana Pengerukan Kuala

Ia menegaskan, kayu hanyutan hanya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan rumah masyarakat terdampak bencana. Hingga saat ini, proses identifikasi telah dilakukan di sekitar 50 titik terdampak dan masih terus berlanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk tim aksi guna mempercepat proses identifikasi dan penetapan status kayu hanyutan.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Dorong ASN Disdik Miliki Growth Mindset dan Tingkatkan Kompetensi Siswa

“Perlu dibentuk tim khusus di masing-masing sektor serta mengakomodir lebih banyak tenaga ahli agar proses identifikasi dan penentuan status kayu dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para kepala daerah agar tidak mendistribusikan kayu kepada masyarakat sebelum status hukumnya jelas, guna menghindari penyalahgunaan, pemanfaatan yang tidak tepat, maupun potensi konflik kepemilikan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan sumber daya pascabencana secara bertanggung jawab demi mempercepat pemulihan dan meningkatkan efektivitas penanganan bencana di Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

News

Pemerintah Aceh Terima Apresiasi Nasional atas Dukungan Program 3 Juta Rumah

Pemerintah Aceh

57 Ribu Hektare Sawah Terdampak Bencana, Pemerintah Aceh Genjot Pemulihan Lewat Gerakan Tanam Perdana
Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Ucapkan Selamat ke Mendagri atas Anugerah Adat

Aceh Barat

Didampingi Bupati Tarmizi, Sekda Aceh Cek Progres RS Regional Meulaboh

Pemerintah Aceh

Kadisdik Aceh Dorong ASN Disdik Miliki Growth Mindset dan Tingkatkan Kompetensi Siswa

Pemerintah Aceh

Diklat Laskar Gerindra Aceh Diikuti 510 Kader, Dek Fadh Tekankan Soliditas Organisasi

Pemerintah Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Tingkatkan Transparansi Lewat Monev KIA

Parlementarial

Armiyadi SP Apresiasi Langkah Bijaksana Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA