Home / Aceh Besar / Pemerintah

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:35 WIB

Tinjau Lahan 35 Hektare, Pemkab Aceh Besar Dorong Pembangunan IPDN di Kota Jantho

mm Tiara Ayu Juneva

Bupati Aceh Besar Muharram Idris bersama perwakilan Kemendagri RI meninjau lahan seluas 35 hektare yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan IPDN di Kota Jantho, Selasa (20/1/2026). Foto: Dok. Prokopim Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Muharram Idris bersama perwakilan Kemendagri RI meninjau lahan seluas 35 hektare yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan IPDN di Kota Jantho, Selasa (20/1/2026). Foto: Dok. Prokopim Pemkab Aceh Besar

Kota Jantho — Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menyatakan keyakinannya bahwa pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kota Jantho akan menjadi salah satu faktor pendorong percepatan pembangunan dan kemajuan ibu kota Kabupaten Aceh Besar.

“Kita yakin, jika IPDN dibangun di sini, maka Kota Jantho sebagai ibu kota Aceh Besar akan semakin berkembang dan maju. Apalagi saat ini sudah ada ISBI, dan ke depan juga akan dibangun Sekolah Rakyat,” ujar Muharram Idris.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Aceh Besar saat meninjau langsung lahan seluas sekitar 35 hektare yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan IPDN di Kota Jantho, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga :  Produk UMKM Aceh Dipamerkan di Indonesia City Expo

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Aceh Besar turut didampingi perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Edi Cahyono, SSTP, MAP, Anggota Komisi III DPR Aceh Eddi Shadiqin, SH, Asisten I dan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Muharram Idris menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyiapkan lahan tersebut sejak lama, termasuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk mendukung rencana pembangunan IPDN.

Baca Juga :  Bupati dan Forkopimda Aceh Besar Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abu Sibreh

“Lahan ini sudah lama kita siapkan, dan berbagai dukungan administrasi juga telah dipenuhi. Saat ini kita terus mengawal dan memperjuangkan agar pembangunan IPDN di Kota Jantho benar-benar dapat terealisasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Aceh, Eddi Shadiqin, SH, yang turut hadir dalam peninjauan tersebut menegaskan bahwa kehadiran sarana pendidikan strategis seperti IPDN sangat dibutuhkan untuk mendorong kemajuan suatu daerah.

“Sebelum menjadi anggota DPR Aceh, saya sudah mengikuti dan memperjuangkan usulan pembangunan IPDN ini. Kita yakin ini bukan sekadar semangat, tetapi merupakan kepentingan bersama yang harus terus diperjuangkan demi kemajuan Aceh Besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRK Simeulue Soroti Kondisi Pelabuhan Pulau Siumat: Tahun Lalu Gagal, Tahun Ini Harus Jadi

Sebagai informasi, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertugas mencetak kader pemerintahan profesional. Pendidikan di IPDN bersifat ikatan dinas dengan biaya ditanggung pemerintah, serta menerapkan sistem pendidikan semi-militer yang menekankan pembentukan karakter, disiplin, dan kompetensi kepamongprajaan. Lulusan IPDN selanjutnya akan ditempatkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Al-Farlaky Jadi Irup pada Upacara HUT RI ke-80 di Aceh Timur

Parlementarial

DPRA Lakukan Kunjungan Kerja ke Pidie dan Pidie Jaya Fokus Pada Akses Publik

Aceh Besar

Banting Setir, Satu Unit Mobil Toyota Avanza Terjun Bebas ke Sungai Indrapuri Aceh Besar
Faris Dhamira

Aceh Besar

Faris Dhamira Bikin Bangga Aceh Besar di MTQ XXXVII

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan SK kepada 2.793 P3K Paruh Waktu Tahun 2025

Aceh Barat

Plt Sekda Aceh Barat Pimpin Rapat Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Aceh Barat

Forkopimda Aceh Barat Serukan Larangan Perayaan Tahun Baru 2026, Bupati Tarmizi Pimpin Rakor

Aceh Besar

SK Imum Chik Abu Indrapuri Dipersoalkan, EDR Soroti Cacat Legitimasi dan Tata Kelola Pemerintah