Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:12 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Raih Predikat Informatif Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2025

mm Redaksi

Ketua Komisi Informasi Aceh Junaidi menyerahkan sertifikat dan plakat penghargaan kualifikasi Informatif kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin. Foto: Dok. Istimewa

Ketua Komisi Informasi Aceh Junaidi menyerahkan sertifikat dan plakat penghargaan kualifikasi Informatif kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Dinas Pendidikan Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang keterbukaan informasi publik. Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Dinas Pendidikan Aceh berhasil meraih kualifikasi Informatif, yakni kualifikasi tertinggi yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).

Penghargaan berupa sertifikat dan plakat diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, dalam kunjungannya ke Dinas Pendidikan Aceh yang turut didampingi oleh Wakil Ketua Sabri, Anggota M. Nasir dan Vicky Bastianda.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan. Meski penyerahan dilakukan secara sederhana dan personal, hal tersebut tidak mengurangi makna penghargaan, mengingat kondisi Aceh yang saat ini tengah dilanda bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah.

Baca Juga :  Tiga Besar Finalis Pesantren Award 2025 Resmi Diumumkan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas apresiasi ini. Penghargaan ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh,” ujar Murthalamuddin.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan motivasi bagi seluruh jajaran Dinas Pendidikan Aceh agar ke depan dapat memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik, profesional, transparan, serta berkelanjutan.

“Apa yang telah dicapai hari ini harus bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Ini adalah hasil kerja keras seluruh staf dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Baca Juga :  Menko Perekonomian Terima Gubernur Aceh, Bahas Percepatan Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Dengan capaian tersebut, Murthalamuddin menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif demi terpenuhinya hak masyarakat atas informasi publik.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Dinas Pendidikan Aceh dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Setiap tahun KIA melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Tahun ini Dinas Pendidikan Aceh menunjukkan peningkatan signifikan, dari sebelumnya hanya berkualifikasi cukup informatif, kini berhasil meraih kualifikasi informatif, yang merupakan level tertinggi,” jelas Junaidi.

Baca Juga :  Sekda Aceh Dorong Lulusan UIA Jadi Penggerak Kemajuan

Menurutnya, capaian ini sekaligus menempatkan Dinas Pendidikan Aceh pada peringkat ketiga dari 47 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk kategori SKPA.

Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaan monev, KIA menggunakan instrumen penilaian yang ketat dan terukur. Setiap badan publik diwajibkan mengisi kuesioner mandiri, dilanjutkan dengan verifikasi dokumen melalui website serta dokumen pendukung lainnya. Badan publik yang memperoleh nilai minimal 65 akan dilakukan kunjungan visitasi guna memastikan kualitas pelayanan informasi secara langsung.

“Prestasi ini adalah bukti nyata komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh. Kami berharap capaian ini dapat menjadi contoh bagi SKPA lainnya di Aceh,” pungkas Junaidi. (**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Optimalisasi Satu Data dalam Pemulihan Layanan Dasar Pascabencana Aceh

Daerah

Sekda Aceh: Kejelasan Pembersihan Wilayah dan Cash for Work Jadi Kunci Pemulihan Pascabencana

Pendidikan

AICIS+ 2025 Banjir Peminat, Lebih 1.000 Naskah Penelitian dari 18 Negara Diterima

Nasional

Perkuat Stabilitas Nasional, Mualem Ikuti Silaturahmi Gubernur Bersama Menko Polkam

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitut Taqwa di Aceh Utara

Daerah

Dek Fadh Jadi Plh Gubernur Aceh, Lalu Apa Tugas & Wewenangnya? Berikut Penjelasannya

Kesehatan

Pengamat Media Soroti Polemik Pencabutan Pergub JKA, Minta Pemerintah Aceh Tunjukkan Dokumen Resmi

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Dorong Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa melalui Pencatatan Non Tender