Home / Aceh Besar

Sabtu, 22 November 2025 - 12:00 WIB

Pemkab Aceh Besar Dorong Penyelesaian Lahan Lampuuk Secara Adil

mm Syaiful AB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi menghadiri acara Kunjungan Kerja Badan Akuntabilitas Publik DPD-RI dengan Pemerintah Aceh dalam rangka Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat Provinsi Aceh di Aula Lantai III Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (21/11/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi menghadiri acara Kunjungan Kerja Badan Akuntabilitas Publik DPD-RI dengan Pemerintah Aceh dalam rangka Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat Provinsi Aceh di Aula Lantai III Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (21/11/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta penyelesaian persoalan status lahan masyarakat Lampuuk yang diklaim sebagai kawasan hutan lindung dilakukan secara komprehensif dan adil. Pernyataan ini disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Aceh Besar, Farhan AP, pada Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI dengan Pemerintah Aceh di Banda Aceh, Jumat (21/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua BAP DPD-RI Ahmad Syauqi Soeratno, dihadiri Anggota DPD-RI Darwati Agani, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, pejabat Pemerintah Aceh, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga Lampuuk.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Komit Percepat Penyelesaian Kerugian Daerah

Farhan menegaskan Pemkab Aceh Besar mendukung penyelesaian masalah lahan yang telah lama dikeluhkan masyarakat. “Kami memahami tuntutan masyarakat Lampuuk, karena lahan tersebut telah dikelola turun-temurun. Harapannya ada mekanisme yang adil, terukur, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Staf Ahli Mendagri Bahas Penguatan Siskamling

Ia menekankan tidak ingin ada warga yang dirugikan akibat regulasi tata ruang yang tidak sesuai fakta sosial. “Pemerintah siap mendampingi proses pengusulan perubahan status kawasan jika memenuhi ketentuan,” tambah Farhan.

Tokoh masyarakat Lampuuk H. Muntaran Abdullah berharap status hutan lindung dicabut agar warga tidak hidup dalam ketidakpastian hukum. “Kami tinggal di sini bukan merusak hutan, tetapi membangun kehidupan. Kami berharap negara hadir melindungi rakyatnya,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Supervisi KPK Terkait Proyek Strategis, Hibah, dan Bansos

Ketua BAP DPD-RI Ahmad Syauqi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan mendalami data serta dokumen sebelum memberi rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan cendera mata antara Ketua BAP DPD-RI dan Asisten I Sekda Aceh sebagai simbol dukungan penyelesaian persoalan publik secara transparan dan berkeadilan.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Balon Keuchik di Sukamakmur Wajib Ikuti Uji Baca Al-Qur’an

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Ajak ASN Baru Disiplin dan Bersyukur

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Sosialisasi Program Peternakan Terpadu BUMGAMA 

Aceh Besar

Sosok Bang Opi Yang Berjuang Lewat Jalur Politik

Aceh Besar

Kecamatan Ingin Jaya Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

Aceh Besar

Cakupan BPJS Capai 98 Persen, Aceh Besar Terima UHC Award 2026

Aceh Besar

Trans Koetaradja Resmi Buka Rute Baru Simpang Mesra–Kajhu, Gratis untuk Masyarakat

Aceh Besar

Aceh Besar Fokus Infrastruktur dan UMKM di Musrenbang RKPD Darussalam 2027