Home / Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 06:00 WIB

Menag Desak Revisi UU untuk Angkat Martabat Guru-Dosen

mm Redaksi

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pandangan Kementerian Agama terkait pemantauan pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI. Dok. Kemenag RI

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pandangan Kementerian Agama terkait pemantauan pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI. Dok. Kemenag RI

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya revisi UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen untuk memastikan derajat serta kesejahteraan tenaga pendidik terangkat secara merata. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI, Rabu (19/11/2025).

Dalam paparannya, Menag menyoroti kenyataan bahwa banyak guru madrasah masih bekerja dalam keterbatasan fasilitas dan honor yang jauh dari layak. “Madrasah sering berdiri dengan fasilitas kelas dan perpustakaan yang terbatas, dan banyak guru masih menerima honor 50 ribu hingga 300 ribu rupiah per bulan. Ini fakta yang tidak boleh terus berulang,” ujar Menag di Jakarta.

Baca Juga :  Menag Soroti Ketimpangan Anggaran Guru Madrasah

Data EMIS menunjukkan ada 1.151.356 guru binaan Kemenag dan 50.928 dosen PTKN, dengan 62,8% atau 437.941 guru belum bersertifikasi. Menag menilai angka tersebut mencerminkan perlunya reformasi menyeluruh.

Baca Juga :  Pulau Dikembalikan, Terima Kasih Pak Prabowo

Ia menekankan revisi UU harus menciptakan kesetaraan antara seluruh lembaga pendidikan. “Tidak boleh ada dikotomi antara sekolah umum dan madrasah. Guru-guru dan dosen yang mengabdi untuk mencerdaskan bangsa harus memperoleh perlakuan yang adil, baik dalam fasilitas maupun kesejahteraan,” tegasnya.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyambut baik sikap Kemenag, terutama dalam memperjuangkan nasib guru madrasah. “Kita berharap Kemenag dapat memperkuat martabat guru madrasah. Bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga kualitas guru agar mereka dihargai dan dihormati sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Satgas Garuda Merah Putih-II Terbangkan 800 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rapat tersebut dihadiri jajaran Eselon I Kemenag, pimpinan Baleg DPR RI, serta anggota Komisi VIII dan Komisi X DPR RI.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

15 Pejabat Kemhan Dilantik, Donny Ermawan Taufanto Tegaskan Modernisasi Pertahanan

Nasional

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar Hadiri Undangan National Day of Russia di Jakarta

Nasional

Masjid Berdaya, Benteng Umat dari Pinjol dan Judol Lewat Program BMM-MADADA

Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Dua Purnawirawan TNI dan Polri

Nasional

Peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Diundur ke 21 Juli 2025, Lokasi Tetap di Klaten

Nasional

Pemilihan Guru Ibadah Penting untuk Hindari Fitnah, Tekankan Menag Nasaruddin Umar

Nasional

Pulau Dikembalikan, Terima Kasih Pak Prabowo

Nasional

Wamenag: Dakwah Itu Wajib Kifayah, Harus Dilakukan secara Profesional