Home / Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 06:00 WIB

Menag Desak Revisi UU untuk Angkat Martabat Guru-Dosen

mm Redaksi

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pandangan Kementerian Agama terkait pemantauan pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI. Dok. Kemenag RI

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pandangan Kementerian Agama terkait pemantauan pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI. Dok. Kemenag RI

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya revisi UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen untuk memastikan derajat serta kesejahteraan tenaga pendidik terangkat secara merata. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI, Rabu (19/11/2025).

Dalam paparannya, Menag menyoroti kenyataan bahwa banyak guru madrasah masih bekerja dalam keterbatasan fasilitas dan honor yang jauh dari layak. “Madrasah sering berdiri dengan fasilitas kelas dan perpustakaan yang terbatas, dan banyak guru masih menerima honor 50 ribu hingga 300 ribu rupiah per bulan. Ini fakta yang tidak boleh terus berulang,” ujar Menag di Jakarta.

Baca Juga :  Menag Soroti Ketimpangan Anggaran Guru Madrasah

Data EMIS menunjukkan ada 1.151.356 guru binaan Kemenag dan 50.928 dosen PTKN, dengan 62,8% atau 437.941 guru belum bersertifikasi. Menag menilai angka tersebut mencerminkan perlunya reformasi menyeluruh.

Baca Juga :  Pulau Dikembalikan, Terima Kasih Pak Prabowo

Ia menekankan revisi UU harus menciptakan kesetaraan antara seluruh lembaga pendidikan. “Tidak boleh ada dikotomi antara sekolah umum dan madrasah. Guru-guru dan dosen yang mengabdi untuk mencerdaskan bangsa harus memperoleh perlakuan yang adil, baik dalam fasilitas maupun kesejahteraan,” tegasnya.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyambut baik sikap Kemenag, terutama dalam memperjuangkan nasib guru madrasah. “Kita berharap Kemenag dapat memperkuat martabat guru madrasah. Bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga kualitas guru agar mereka dihargai dan dihormati sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Satgas Garuda Merah Putih-II Terbangkan 800 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rapat tersebut dihadiri jajaran Eselon I Kemenag, pimpinan Baleg DPR RI, serta anggota Komisi VIII dan Komisi X DPR RI.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Gubernur Aceh Terima Bantuan Logistik Rp9 Miliar dari Kemensos untuk Penanganan Banjir dan Longsor
STQH Nasional

Nasional

Qasidah Kolaborasi Meriahkan STQH Nasional XXVIII di Kendari

Nasional

Kemenag Gulirkan Inkubasi Wakaf Produktif di 30 Kota

Nasional

Menag Lantik 89 Dewan Hakim MQKI 2025, Hadir Hakim Internasional dari Brunei

Nasional

Polda Bali Kerahkan 1.595 Personel Gabungan Amankan Event Internasional Kemala Run 2026

Nasional

Kemenag Tuntaskan PPG 91.028 Guru PAI, Investasi Strategis untuk Pendidikan

Nasional

200 Dai Muda Terpilih Ikuti Pembinaan Kemenag, Siap Perkuat Moderasi Beragama

Nasional

Aceh Raih 2 medali Perak dan 3 Medali Perunggu Kejurnas Kurash