Home / Daerah

Rabu, 19 November 2025 - 11:00 WIB

Bale Redelong Melaju, Nilai 90 di Ajang Desa Antikorupsi

mm Syaiful AB

Kampung Bale Redelong menjadi perwakilan Kabupaten Bener Meriah dalam pemilihan Desa Anti Korupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dok. Pemkab Bener Meriah

Kampung Bale Redelong menjadi perwakilan Kabupaten Bener Meriah dalam pemilihan Desa Anti Korupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dok. Pemkab Bener Meriah

Bener Meriah – Kampung Bale Redelong ditetapkan sebagai perwakilan Kabupaten Bener Meriah dalam Pemilihan Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Program yang berlangsung sejak Januari hingga Desember 2025 itu meliputi observasi, bimbingan teknis, penilaian, hingga awarding.

Penilaian lapangan dilaksanakan pada Selasa (18/11/2025) oleh tim provinsi yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, serta Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian. Tim kabupaten turut mendampingi melalui Inspektorat, DPMK, dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Penilaian berlangsung di Ruang Offroom Setdakab serta Kantor Reje Bale Redelong.

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Hadiri HUT Kejaksaan ke-80, Tekankan Pentingnya Sinergi Penegakan Hukum

Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar, saat membuka kegiatan menilai Bale Redelong sebagai kampung yang memiliki pengawasan kuat. “Kampung ini letaknya dekat dengan kota, sehingga pengawasan oleh masyarakat maupun lembaga lainnya cukup ketat, termasuk oleh inspektorat. Saya harap Bale Redelong dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain bagaimana melaksanakan pemerintahan di tingkat desa yang baik dan bebas dari tindakan korupsi, serta membawa nama Kabupaten Bener Meriah ke level nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Sofyan Samosir Nahkodai DPD PKS Asahan 2025–2030

Tim penilai memeriksa bukti dukung dan berkas fisik yang mencakup tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga kearifan lokal. Salah satu penilai, Cut Desma Saminara, S.E., M.Si., C.R.M.P., menjelaskan, “Penilaian dilakukan bukan hanya melihat pemenuhan dokumen, tapi juga implementasi di lapangan. Kita mencari outcome, bagaimana masyarakat merasa puas atas pelayanan kita di desa.”

Baca Juga :  Kodam IM dan Pemprov Aceh Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program Peternakan Ayam Petelur

Setelah penilaian dan rapat pleno, hasil akhir dibacakan di hadapan aparatur serta tokoh masyarakat Bale Redelong. Cut Desma mengumumkan nilai 90, yang memastikan kampung tersebut melaju ke tahap penilaian oleh tim KPK sebelum menuju awarding.

Reje Kampung Bale Redelong, Amiruddin S., menyampaikan syukur dan apresiasinya kepada seluruh aparatur. “Kepada masyarakat saya mohon doanya agar kampung kita ini dapat disematkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi oleh KPK nantinya,” tutupnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

Milad ke-15, BFLF Hibur Anak Korban Banjir dan Fasilitasi Layanan Kesehatan

Daerah

Pekan Ini Warga Miskin Banda Aceh Akan Terima Beras Bantuan dari Pemerintah

Daerah

Ketua PBN Aceh, Drs. Isa Alima, Apresiasi Langkah Forbes dalam Menyikapi Polemik Empat Pulau di Aceh Singkil

Daerah

Jamaah Haji Kloter 12 JKS Depok Tiba Selamat Usai Insiden Ancaman Bom

Aceh Besar

Ketua TP-PKK Aceh Besar Kunjungi Korban Banjir di Pidie Jaya dan Bireuen

Daerah

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Sosialisasikan E-Learning Polri Mengajar di SMP Generasi Unggul Boarding School

Daerah

Pangdam IM Tinjau langsung Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM di PMPP

Daerah

Cuaca Buruk, Layanan Dapur SPPG di Simeulue Tetap Berjalan Meski Harga Bahan Baku Mengalami Kenaikan