Home / Daerah

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:02 WIB

Polres Abdya Sita Lima Motor Balap Liar Saat Malam Takbiran Iduladha

Redaksi

Kendaraan roda dua yang diamankan Satlantas Polres Aceh Barat Daya. Foto: Dok. Abdul/Acehnow

Kendaraan roda dua yang diamankan Satlantas Polres Aceh Barat Daya. Foto: Dok. Abdul/Acehnow

Blangpidie – Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Polres Abdya) mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aksi balap liar di wilayahnya.

Pada Kamis malam (5/6/2025), yang bertepatan dengan malam takbiran Iduladha 1446 H, petugas menyita lima unit sepeda motor dalam operasi penertiban yang berlangsung di ruas jalan dua jalur, tepat di depan Kantor Bupati Abdya, Blangpidie.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Abdya sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas balap liar, terutama saat malam hari dan akhir pekan.

“Laporan warga kami tindak lanjuti dengan cepat. Dalam operasi malam tadi, lima kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar berhasil kami amankan,” ujar Kasatlantas Polres Abdya, AKP T. Tasrizalsyah.

Baca Juga :  Razia Busana di Aceh Besar, Temukan Temukan Pria Pakai Celana Pendek dan Wanita Pakaiannya Ketat

Empat personel dikerahkan dalam operasi tersebut, yakni Ipda Prawiro Djoko S., Aipda Desmitya Putra, Aipda Andri Fakhrizal, dan Brigadir Maman Abdurahman. Operasi digelar secara menyisir di titik-titik yang kerap digunakan sebagai arena balap liar, dengan malam takbiran menjadi waktu yang rawan karena lalu lintas yang cenderung lengang.

Menurut AKP Tasrizalsyah, beberapa pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui kehadiran petugas, namun lima unit kendaraan berhasil disita. Beberapa di antaranya ditinggalkan oleh pemiliknya, sementara sisanya masih dalam penguasaan saat diamankan. Proses identifikasi terhadap para pemilik motor kini tengah berlangsung.

Baca Juga :  Lagi, Kodam IM menerima penyerahan satu pucuk senjata sisa konflik dari masyarakat

Masyarakat menyambut baik langkah cepat aparat kepolisian ini. Fauzi (43), warga Blangpidie, mengaku sangat terganggu dengan aktivitas balap liar yang sering kali disertai suara bising dan aksi ugal-ugalan di jalan umum.

“Kami sangat mendukung tindakan tegas ini dan berharap patroli rutin terus dilakukan,” ujarnya.

Polres Abdya menegaskan bahwa penanganan kendaraan yang disita akan dilakukan sesuai prosedur. Apabila pelaku masih di bawah umur, orang tua akan dipanggil untuk diberikan pembinaan.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Banda Aceh Kejar Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Online hingga Tangerang

“Penindakan ini tidak semata-mata bertujuan menghukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan pencegahan. Kami telah memetakan sejumlah titik rawan lainnya, termasuk kawasan Susoh dan jalan-jalan protokol,” tambah AKP Tasrizalsyah.

Polres Abdya juga mengimbau para remaja dan masyarakat umum untuk tidak menjadikan jalan raya sebagai lintasan balap. Selain melanggar hukum, aksi tersebut membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Jika memiliki minat terhadap dunia balap, salurkan dengan cara yang benar dan aman, misalnya di sirkuit resmi. Jangan korbankan nyawa demi kesenangan sesaat,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut Hari Bhayangkara, Polda Aceh Gelar Aksi Bersih Pantai di Ulee Lheue

Daerah

Gerak Cepat Bank Aceh Pasca-Banjir: Dirut Tinjau Langsung, Pacu Normalisasi Layanan di Lhokseumawe dan Aceh Timur

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Wali Kota Sabang

Daerah

Bupati Aceh Timur Ultimatum Pemko Langsa Bayar Kompensasi Aset Sebelum 2 September

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar Serahkan Donasi Rp158 Juta untuk Korban Banjir, Wabup Syukri Apresiasi Kepedulian Guru dan Siswa

Daerah

Pemkab Asahan Gelar Pelatihan Komunikasi Publik untuk Perkuat Publikasi di Media Sosial

Daerah

Pemkab Aceh Barat Minta Warga Hormati Proses Hukum Sengketa HGU

Daerah

Bupati Aceh Timur Gelar Operasi Pasar Beras Murah untuk Pastikan GPM Terwujud