Aceh Besar – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Aceh Besar meminta 35 operator lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif menginput data informasi publik.
Hal itu disampaikan Kabid Pelayanan Informasi PPID Utama Aceh Besar, Mariadi ST, MM saat memberikan arahan pada pelatihan PPID di Aula Diskominfo, Kota Jantho, Kamis (11/9/2025).
“Semua operator dari 35 lintas OPD telah diberikan pelatihan selama tiga hari terkait tata cara penginputan data informasi publik, maka untuk itu kita minta agar selanjutnya lebih pro aktif melakukan input data informasi publik,” pinta Mariadi.
Ia menegaskan, ketersediaan data yang cepat dan akurat menjadi kunci keterbukaan informasi publik. “Karena data merupakan sumber informasi yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, sehingga ketersediaan data merupakan kewajiban pemerintah untuk menyediakannya secara cepat dan akurat, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Mariadi menambahkan, konsistensi publikasi dari setiap perangkat daerah sangat diperlukan. “Kegiatan desk PPID ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk memperbaiki sistem, meningkatkan kolaborasi antarinstansi, serta memastikan keterbukaan informasi publik dapat berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.
Pelatihan tersebut difasilitasi oleh Admin PPID Aceh Besar, Muhammad Haikal, bersama Tim Diskominfo Aceh Besar. Selanjutnya, pelatihan serupa juga akan diberikan kepada 23 operator PPID Kecamatan di Aceh Besar.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB