Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:29 WIB

PKL Berjualan di Jembatan Lambaro Ditertibkan Satpol PP Aceh Besar Secara Humanis

mm Redaksi

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memberikan imbauan secara humanis kepada PKL yang berjualan di kawasan Jembatan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (26/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memberikan imbauan secara humanis kepada PKL yang berjualan di kawasan Jembatan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (26/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan pengawasan serta penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jembatan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (26/1/2026).

Penertiban tersebut menyasar sejumlah PKL yang selama ini menjadikan area jembatan sebagai lokasi berjualan ikan. Kegiatan berlangsung secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar para pedagang bersedia memindahkan aktivitas jual beli ke lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Apresiasi Karya Lokal di Inacraft 2025

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi SP, mengatakan bahwa penertiban dilakukan demi menjaga ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Percepat Transformasi Digital, Pemkab Aceh Barat Siapkan Announcement Room Terpadu

“Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di kawasan Jembatan Lambaro. Lokasi tersebut bukan peruntukannya untuk aktivitas perdagangan karena dapat menyebabkan penyempitan badan jalan,” kata Suhaimi.

Menurutnya, keberadaan PKL di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Bahkan, di lokasi yang sama sebelumnya pernah terjadi kecelakaan lalu lintas akibat terganggunya arus kendaraan.

Baca Juga :  Bupati dan Forkopimda Aceh Besar Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abu Sibreh

“Kami tidak ingin kejadian kecelakaan yang pernah terjadi beberapa waktu lalu terulang kembali. Penertiban ini merupakan langkah pencegahan demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Satpol PP dan WH Aceh Besar berharap para pedagang dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Paripurnakan Raqan RPJMA, Menyusun Arah Lima Tahun Ke Depan

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Luncurkan Dua Mobil Patroli Baru Satpol PP/WH dari DOKA 2025

Aceh Besar

Masyarakat Seulimuem Serahkan Bantuan 3 Ton Beras dan Dana Rp19,9 Juta untuk Korban Banjir Aceh
Baksos Kesehatan

Aceh Besar

Baksos Kesehatan Mahasiswa Kedokteran USK Warnai Lhoknga
Pekan Kreativitas Pangan Janeng 2025

Aceh Besar

Aceh Besar Juara Umum Pekan Kreativitas Pangan Janeng 2025

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Olah Hasil Musrenbang Kecamatan untuk RKPD 2027

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Buka Turnamen HUT ke-70 Persima

Pemerintah

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kabag Ekonomi Pantau dan Ingatkan Pangkalan Gas di Pidie Jaya