Home / Daerah

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:39 WIB

Wakil Bupati Asahan Lantik dan Bai’at Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan 2025

mm Redaksi

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Rabu (30/07/2025). Dok. Kemenag RI

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Rabu (30/07/2025). Dok. Kemenag RI

ASAHAN — Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P secara resmi melantik dan membaiat Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (30/07/2025).

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati, para Dewan Hakim, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas para dewan juri dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  9 Jabatan Dinas Pidie Jaya Masih Berstatus Plt, Ada Apa?

“Saya berharap penilaian dilakukan secara objektif, sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Hindari kolusi dan nepotisme yang bisa merusak proses dan hasil pelaksanaan Festival Seni Qasidah tahun ini,” ujarnya.

Rianto menambahkan, hasil FSQ nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menilai keberhasilan program pembangunan keagamaan, sekaligus masukan untuk penyusunan program di masa depan.

“Untuk itu, saya minta kepada seluruh dewan juri agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Pertahankan citra positif dewan juri dan pelaksanaan festival ini,” tegasnya.

Baca Juga :  100 Hari Kerja Pemerintah Aceh, Wakil Gubernur dan Kadistanbun Resmikan Pusat Kakao di Aceh Timur

Wakil Bupati juga menekankan bahwa FSQ bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk menumbuhkan minat generasi muda melestarikan budaya dan kesenian Islam.

“Tujuan utama kita adalah menumbuhkan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian Islam, serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya seni qasidah dalam membangun mental spiritual umat,” tutur Rianto.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan jubah secara simbolis kepada perwakilan Dewan Juri oleh Wakil Bupati Asahan.

Baca Juga :  Diduga Simpan Ganja di Rumah Kebun, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-65.1-1.3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas, dan Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Dalam struktur kepanitiaan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Moh. Azmy Ismail, A.P., M.Si ditunjuk sebagai Ketua Umum, Kabag Kesra Setdakab Asahan Basuki, S.Pd., MM sebagai Sekretaris, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bagian Kesra Setdakab Asahan Kamil Margolang sebagai Bendahara.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Plt. Sekda Bener Meriah Pimpin Rapat Percepatan Target Operasional KDMP September 2025

Daerah

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Daerah

Kepala BAST ANRI Sambangi Prof. Dirhamsyah, Apresiasi Pengukuhan Guru Besar Sistem Produksi

Daerah

Fadhlullah Silaturahmi dengan Direksi PT. PIM, Tegaskan Dukungan Pemerintah Aceh untuk Pengembangan Perusahaan

Daerah

Libur Panjang Usai, Dapur MBG Simeulue Kembali Aktif Layani Masyarakat

Daerah

Hujan Tak Reda, Pemukiman Warga Blang Mangat Terendam

Aceh Besar

Anggota DPRK Aceh Besar dan Bupati Jalin Kolaborasi dalam Program Beasiswa Universitas Indonesia

Daerah

Disdik Aceh terbitkan edaran jam malam untuk pelajar