Home / Peristiwa

Senin, 9 Juni 2025 - 17:10 WIB

Warga Serahkan Benda yang Diduga Granat Type 97 Temuan ke Polresta Banda Aceh 

Redaksi

Warga Serahkan Benda yang Diduga Granat Type 97 Temuan ke Polresta Banda Aceh. Foto: Dok. Bidhumas Polda Aceh

Warga Serahkan Benda yang Diduga Granat Type 97 Temuan ke Polresta Banda Aceh. Foto: Dok. Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Heri Wijaya (42) warga Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh menyerahkan satu buah benda yang diduga granat ke Polresta Banda Aceh, Minggu (8/6/2025) sore.

Benda berbahaya tersebut ditemukan saat ia hendak memancing ikan di depan Cafe 87 Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kanit 1 Satreskrim Iptu Herri mengatakan, benda berbahaya tersebut diserahkan oleh masyarakat ke SPKT kemarin sore.

Baca Juga :  Kondisi Jamaah Haji Aceh di Arafah Jadi Sorotan Wagub Fadhlullah

Setelah diterima oleh piket SPKT, lalu kami berkoordinasi dengan Jihandak Gegana Sat Brimob Daerah Aceh guna dilakukan penelitian terkait benda tersebut, ujarnya.

Setelah dilakukan pengamatan, dan dinyatakan berbahaya, hari ini, Senin (9/6/2025) pagi dilakukan disposal atau dimusnahkan atau diledakkan menggunakan alat khusus milik Subden Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Aceh di tempat yang aman dan jauh dari pemukiman masyarakat yaitu lokasi bekas galian C di Kecamatan Peukan Kabupaten Aceh Besar, tambahnya.

Baca Juga :  Waled di Nagan Raya ‘Makan’ Korban, Santri Dirudapaksa Pimpinan Pesantren, Diancam dan KK Berpindah

Menurut keterangan dari Iptu Herri, granat type 97 itu buatan negara Jepang bedasarkan informasi dari Tim Jibom Den Gegana Polda Aceh.

Dari informasi dan sumber data yang didapat oleh Tim Jibom, granat tangan peninggalan militer Jepang type 97 tersebut merupakan perlengkapan standar bagi pasukan infenteri Marinir Jepang saat perang Sino – Jepang kedua pada Perang dunia kedua. Dan mulai dikembangkan pada tahun 1937 sebut Kanit 1 Satreskrim ini.

Baca Juga :  Empat Tahanan Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Polisi lakukan Pengejaran

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan benda mencurigakan seperti granat, sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat dan tidak menyentuh atau mencoba menanganinya, masyarakat hanya boleh melaporkannya saja ke pihak berwajib. Karena apabila terlambat ditangani, maka akan berakibat fatal dan berbahaya jika salah dalam penanganannya.

Editor: RedaksiReporter: Tika Fitri Lestari

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dek Aldem Soroti Pelaporan Dua Mahasiswa Unigha: Ada Upaya Membungkam Suara Kritis?

Peristiwa

Waspada, Nama Bupati Pidie Jaya Dicatut untuk Penipuan via WhatsApp

Aceh Besar

Ruko Terbakar di Aceh Besar, Pemkab Salurkan Bantuan Masa Panik

Peristiwa

Polisi Imbau Masyarakat Waspada terhadap Angin Kencang Disertai Hujan

Peristiwa

Spanduk Sindiran Muncul, SAPA: Ini Upaya Adu Domba

News

Bos Sayur di Lhokseumawe Cabuli Pekerja hingga Melahirkan, Anak Meninggal dan Pelaku Masuk Bui

Aceh Besar

Usai Terima Laporan Masyarakat, Wabup Aceh Besar Tinjau Titik Banjir Luapan di Leungah

Aceh Barat

PT MIFA Harus Hentikan Kegaduhan, Laporkan Bupati Sama Saja Menantang Rasa Keadilan Rakyat