Home / Daerah

Selasa, 30 September 2025 - 20:30 WIB

Warga Manggeng Raya Tolak Tambang PT. Laguna Jaya, Ajukan RDPU ke DPRK

mm Redaksi

Surat penolakan dan permohonan RDPU telah resmi disampaikan ke kantor DPRK Aceh Barat Daya pada 30 September 2025. dok. Ist

Surat penolakan dan permohonan RDPU telah resmi disampaikan ke kantor DPRK Aceh Barat Daya pada 30 September 2025. dok. Ist

Blangpidie – Forum Masyarakat Manggeng Raya (FM2R) bersama para keuchik, tokoh masyarakat, dan mahasiswa menggelar konsolidasi membahas rencana kehadiran tambang PT. Laguna Jaya di wilayah Manggeng Raya.

Dari hasil musyawarah, FM2R menyepakati langkah konkrit berupa pengajuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya).

“Surat pengajuan RDPU telah ditandatangani oleh seluruh keuchik, tokoh masyarakat, dan warga Manggeng Raya sebagai bentuk penolakan resmi terhadap Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Laguna Jaya Tambang,” jelas pernyataan Ketua Koordinator Aliansi FM2R, Zuhari Alvinda Haris.

Baca Juga :  Polda Aceh Gandeng Pers Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional

Tuntutan utama FM2R antara lain:

  1. Menolak WIUP PT. Laguna Jaya Tambang karena perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi maupun keterbukaan informasi kepada masyarakat dan tokoh-tokoh Manggeng Raya.
  2. Belajar dari pengalaman daerah lain, FM2R menilai kehadiran tambang seringkali menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak sosial, bukan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
  3. Meminta DPRK Abdya untuk segera menyelenggarakan RDPU bersama masyarakat guna membahas dan menolak WIUP PT. Laguna Jaya Tambang maupun izin tambang lainnya di kawasan Manggeng Raya.
Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Lantik 6 Kepsek dan Serahkan SK Perpanjangan 356 Formasi Guru PPPK

“Masyarakat memiliki hak penuh untuk dilibatkan dalam setiap kebijakan pembangunan yang menyangkut tanah, air, dan lingkungan hidup mereka,” tegas FM2R.

Surat penolakan dan permohonan RDPU telah resmi disampaikan ke kantor DPRK Aceh Barat Daya pada 30 September 2025. Surat diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRK Nurdianto dan Sardiman, wakil rakyat dari Dapil II (Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-tangan, dan Setia).

Baca Juga :  5 Calon Sekdaprov Riau Lolos ke Tahap Akhir, Ini Daftar Namanya

Forum Masyarakat Manggeng Raya berharap DPRK dapat segera menindaklanjuti permintaan ini sebagai bentuk komitmen menjaga kepentingan rakyat, kelestarian lingkungan, dan masa depan generasi Aceh Barat Daya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Arisan DWP Diskominfotik 2026: Silaturahmi, Tausiyah, dan Lepas Sambut Ketua Baru

Daerah

Lanud Sultan Iskandar Muda Kedatangan 4 Pesawat Tempur F-16 untuk Latihan Cakra C Kosek I Medan

Daerah

Doa Bersama Warnai Pembukaan Latihan Cakra C Kosek I Medan di Lanud Sultan Iskandar Muda

Daerah

AKBP Muhamad Taufiq Pimpin Latihan Dalmas, Polres Aceh Tengah Siap Hadapi Dinamika Kamtibmas
Hari Bakti Pemasyarakatan

Daerah

Bupati Tagore Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Takengon Hadiri Penanaman Perdana Bawang Merah di Kampung Pinangan

Daerah

Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Antikorupsi dalam Birokrasi Banda Aceh

Daerah

DP3AKB Bener Meriah Dorong Peran Ayah Lewat Program Gerakan Ayah Teladan