Home / Daerah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:35 WIB

Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Antikorupsi dalam Birokrasi Banda Aceh

mm Redaksi

Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Antikorupsi dalam Birokrasi Banda Aceh. Foto: Acehnow

Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Antikorupsi dalam Birokrasi Banda Aceh. Foto: Acehnow

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Menurutnya, hal itu dapat dilihat dari  kegiatan “Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi” yang digelar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Balai Kota Banda Aceh, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Cegah Korupsi Wujudkan Indonesia Maju” ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ismaya Hera Wardanie, serta Asisten Intelijen Kajati Aceh, Mukhzan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, Ketua DPRK Irwansyah, Kajari Banda Aceh Suhendri, unsur Forkopimda, Pj Sekda Jalaluddin, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Dorong Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Yusra Terharu

Dalam sambutannya, Wali Kota Illiza menyampaikan apresiasi atas pemilihan Banda Aceh sebagai lokasi kegiatan ini.

Ia menilai penyuluhan hukum seperti ini sangat strategis dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya budaya antikorupsi, baik dalam birokrasi maupun masyarakat umum.

“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan dari Kejaksaan Agung RI, Kejati Aceh, dan Kejari Banda Aceh. Ini menjadi wujud nyata komitmen kami untuk membangun kesadaran hukum dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan Kota Banda Aceh,” ujar Illiza.

Baca Juga :  KKN Berujung Duka, Dua Mahasiswa UGM Tewas di Perairan Maluku

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi Banda Aceh Kolaborasi, khususnya dalam misi meningkatkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan responsif.

Pemerintah kota, menurutnya, terus mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, demi memperkuat prinsip good governance dan clean governance.

“Kami berkomitmen untuk terus berbenah, dan tentunya pendampingan serta pembinaan dari kejaksaan sangat membantu dalam mendorong reformasi birokrasi ke arah yang lebih baik,” ungkap Illiza.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Terima DBH 2025, Fokus Perkuat Layanan Dasar dan UHC

Sementara itu, Ismaya Hera Wardanie dalam paparannya menegaskan pentingnya peningkatan literasi hukum di kalangan birokrat dan pejabat publik. Ia menyebut, korupsi tidak hanya merugikan negara secara materiil, tapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Pemahaman hukum yang baik dan integritas yang kuat di tubuh birokrasi akan menjadi benteng utama dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Kami memilih Banda Aceh karena kota ini menunjukkan konsistensi dalam memberi perhatian terhadap isu-isu hukum dan tata kelola yang baik,” ujar Ismaya.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kafilah Kota Banda Aceh Meriahkan Pawai Ta’aruf MTQ XXXVII Aceh di Pidie Jaya

Daerah

RAPI Lokal Baiturrahman Gelar Muslok ke-6, Indra Dwi Putra Terpilih Jadi Ketua Baru

Daerah

Personel Koramil 05/Linge Pantau Progres Pembangunan 529 Unit Huntara

Daerah

Catat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Buka sampai 14.00 WIB
Kapolres Aceh Selatan

Daerah

Lewat Sawaeu Kupi, Kapolres Aceh Selatan Dengar Aspirasi Warga

Daerah

Tak Ada Kejelasan Ganti Rugi Lahan Tanah, Sejumlah Warga Hentikan Pengerjaan Proyek PT Waskita

Daerah

Di Tengah Hujan Malam, Polisi dan Warga Bantu Pengendara Melewati Jalur Ekstrem

Daerah

Banda Aceh Experience Putar Ekonomi Rp7,62 Miliar, HUT Kota Jadi Motor Penggerak UMKM dan Pariwisata