Aceh Utara – Seorang janda berinisial In (27) bersama seorang pemuda TS (22) digerebek warga di sebuah rumah di Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, pada Selasa dini hari (23/9/2025).
Keduanya diserahkan ke Polsek Matangkuli lantaran diduga hendak melakukan pesta sabu bersama tiga pria lain yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan. Warga juga mengamankan satu paket kecil sabu dan seperangkat alat hisap dari lokasi kejadian.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan, pemeriksaan awal menunjukkan In dan TS mengaku datang bersama tiga pria berinisial R, I, dan P. Mereka berencana mengisap sabu di rumah tersebut, namun belum sempat digunakan karena digerebek warga.
“Fakta lain yang terungkap, perempuan berinisial In ini merupakan wanita panggilan. Ia dijanjikan oleh TS bisa bermesraan dengan R, salah satu pria yang berhasil kabur, setelah pesta sabu berlangsung,” ungkap AKP Bambang, dilansir dari laman resmi Polres Aceh Utara, Kamis, 25 September 2025.
Rumah tempat kejadian merupakan kediaman nenek dari I. Sedangkan P adalah teman dekat I yang juga ikut melarikan diri.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan In dan TS positif mengonsumsi sabu. Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polres Aceh Utara dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tiga pria yang buron masih dalam pengejaran.
Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas memberikan apresiasi kepada warga yang bertindak cepat. “Warga bersikap sigap namun tetap tertib tanpa melakukan kekerasan. Ini contoh positif sinergi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Selain itu, Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya dan menyerahkan proses penanganan sepenuhnya kepada pihak berwenang.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB