Aceh Utara – Ratusan warga dari Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, masih memblokir jalan akses truk pengangkut sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6. Aksi yang dimulai Sabtu (27/9/2025) ini sebagai bentuk protes terkait konflik agraria pada lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Utara Melawan mendirikan posko di Simpang Pucok Rinteh dan Simpang Pondok Kates. Jalan ditutup menggunakan sepeda motor, warga duduk di atas terpal dan kardus, serta membangun tenda darurat sebagai simbol perlawanan. Akibatnya, truk-truk sawit tidak beroperasi selama lima hari terakhir.
Polres Aceh Utara mengerahkan ratusan personel, termasuk Brimob Kompi 4 Batalyon B Sampoiniet, untuk menjaga situasi tetap kondusif. AKP Bambang, Kasi Humas Polres, menyatakan aparat bertugas mengamankan dan melakukan pendekatan persuasif agar aksi tetap tertib.
Warga menuntut Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera memfasilitasi penyelesaian konflik agraria, melakukan pengukuran ulang HGU, dan menetapkan batas lahan yang sah. Mereka juga meminta keterlibatan pemerintah provinsi maupun pusat untuk menyelesaikan sengketa.
Hingga Rabu (1/10/2025), blokade masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB