Surakarta – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mencetak sejarah baru dalam pendidikan hukum dan demokrasi di Indonesia. Untuk pertama kalinya, sebuah fakultas resmi menghadirkan Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu yang terstruktur dan terintegrasi dengan lembaga penyelenggara pemilu.
Kelas perdana ini diinisiasi oleh Kepala Laboratorium Fakultas Syariah, Bakhrul Amal, bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo. Hadir langsung Eko Budiyanto, Anggota Bawaslu Sukoharjo Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, dalam peresmian yang digelar di Aula Fakultas Syariah, Senin (1/9/2025).
Dekan Fakultas Syariah UIN Surakarta, Muh Nashiruddin, menegaskan bahwa program ini menjadi laboratorium demokrasi pertama yang lahir di universitas di Indonesia.
“Kelas ini bukan hanya sekadar kuliah, melainkan forum pembelajaran sistematis mengenai sengketa pemilu yang kerap menjadi titik rawan dalam perjalanan demokrasi kita,” ujarnya.
Program dirancang berlangsung selama 12 kali pertemuan dengan format kelas interaktif yang mempertemukan mahasiswa, akademisi, dan praktisi pemilu. Materi pembahasan mencakup aspek hukum, etika, hingga praktik penyelesaian sengketa, mulai dari verifikasi calon, perselisihan kampanye, hingga potensi sengketa hasil.
Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyambut baik kerja sama ini. “Demokrasi yang sehat memerlukan basis intelektual. Kolaborasi dengan kampus seperti ini membuka ruang baru agar pengawasan dan penyelesaian sengketa tidak semata-mata teknis, melainkan juga berbasis pengetahuan,” katanya.
Mahasiswa dari berbagai program studi terlihat antusias mengikuti kuliah perdana. Mereka tidak hanya mendengarkan paparan, tetapi juga terlibat dalam diskusi kritis terkait praktik demokrasi dan tantangan keadilan elektoral di Indonesia.
Menurut Prof. Nashiruddin, kelas ini merupakan bagian dari misi besar Fakultas Syariah untuk menghadirkan pendidikan hukum yang kontekstual dengan kebutuhan bangsa.
“Kami ingin mahasiswa belajar dari realitas. Sengketa pemilu adalah wajah nyata dari hukum yang berinteraksi dengan politik dan masyarakat. Dari sini lahir pemahaman yang utuh,” tegasnya.
Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu akan berlangsung hingga akhir semester. Pihak fakultas berharap inovasi ini menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain untuk ikut melahirkan ruang pembelajaran demokrasi yang membumi.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












