JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru Non PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kebijakan ini berlaku bagi 227.147 guru non-PNS di bawah naungan Kementerian Agama.
“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujar Menag dalam tausiyah pada acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar daring, Kamis (4/9/2025).
Menag menekankan profesi guru sebagai pelayan umat dan bangsa. “Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak,” tuturnya.
Selain peningkatan tunjangan, Kemenag juga memperluas akses Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tahun ini, sebanyak 206.411 guru mengikuti PPG dalam jabatan, naik signifikan dari 29.933 peserta pada 2024 atau meningkat hingga 700 persen. PPG menjadi syarat utama bagi guru untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik,” tegas Nasaruddin Umar.
Dalam tiga tahun terakhir, Kemenag juga mengangkat 52 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi