Home / Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 16:28 WIB

Kemenag Usulkan 2.418 Formasi Baru Guru Pendidikan Agama Hindu, Perkuat Pendidikan dan Karakter Generasi Muda

mm Redaksi

Banner Ditjen Bimas Hindu telah mengusulkan 2.418 formasi JFGPAH. dok. Kemenag RI

Banner Ditjen Bimas Hindu telah mengusulkan 2.418 formasi JFGPAH. dok. Kemenag RI

Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama mengusulkan 2.418 formasi baru untuk Jabatan Fungsional Guru Pendidikan Agama Hindu (JFGPAH) tahun 2025. Pengajuan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan 191.296 kebutuhan jabatan fungsional Kementerian Agama oleh Menteri PANRB pada 21 Juli 2025.

Rincian formasi yang diusulkan mencakup 967 Ahli Pertama, 731 Ahli Muda, 660 Ahli Madya, dan 60 Ahli Utama. Menurut Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija, pengajuan dilakukan berdasarkan perhitungan sistem formasi.gtk.kemendikbud.go.id, menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

“Penambahan formasi ini diharapkan mampu memperkuat peran guru agama Hindu dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta membentuk generasi religius, cerdas, dan berkarakter,” ujar Duija di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Guru Pendidikan Agama Hindu memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing rohani yang menanamkan nilai-nilai ajaran Weda dalam kehidupan siswa. Dengan tambahan ribuan formasi baru, distribusi guru di berbagai daerah, khususnya wilayah dengan jumlah umat Hindu yang besar, diharapkan semakin merata.

Baca Juga :  Menag Prihatin Pembubaran Ibadah Umat Kristen di Padang

“Dengan adanya tambahan formasi ini, para guru Pendidikan Agama Hindu dapat semakin berperan aktif dalam mencetak generasi yang religius, berkarakter, sekaligus mampu mengimplementasikan ajaran Weda dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Duija.

Baca Juga :  Bertemu Menteri Ekraf, Mualem Minta Perhatian Khusus

Selain memperluas akses pendidikan agama Hindu, usulan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan memperkuat sistem pendidikan agama di Indonesia. Jika disetujui, formasi baru ini akan menjadi tonggak penting bagi pengembangan pendidikan agama Hindu di tanah air.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Sakinah Family Run 5K Dongkrak Omzet Pedagang UMKM

Nasional

Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat Akan Tambah Miskin

Hukrim

Respons KPK soal PP Prabowo Izinkan Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat

Ekbis

Wamendagri dan Walikota Banda Aceh Kunjungi Landmark BSI Aceh dalam Rangka Semiloka “Road to Launching Banda Aceh Kota Parfum Indonesia

Nasional

Sekda Aceh Hadiri Munas PB IKASI 2026, Agus Suparmanto Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum

Nasional

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama untuk 2026

Nasional

Menag Prihatin Pembubaran Ibadah Umat Kristen di Padang

Nasional

Prabowo-Putin Sepakat Perkuat Hubungan Indonesia-Rusia di Tengah Gejolak Global