Home / Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 16:28 WIB

Kemenag Usulkan 2.418 Formasi Baru Guru Pendidikan Agama Hindu, Perkuat Pendidikan dan Karakter Generasi Muda

mm Redaksi

Banner Ditjen Bimas Hindu telah mengusulkan 2.418 formasi JFGPAH. dok. Kemenag RI

Banner Ditjen Bimas Hindu telah mengusulkan 2.418 formasi JFGPAH. dok. Kemenag RI

Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama mengusulkan 2.418 formasi baru untuk Jabatan Fungsional Guru Pendidikan Agama Hindu (JFGPAH) tahun 2025. Pengajuan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan 191.296 kebutuhan jabatan fungsional Kementerian Agama oleh Menteri PANRB pada 21 Juli 2025.

Rincian formasi yang diusulkan mencakup 967 Ahli Pertama, 731 Ahli Muda, 660 Ahli Madya, dan 60 Ahli Utama. Menurut Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija, pengajuan dilakukan berdasarkan perhitungan sistem formasi.gtk.kemendikbud.go.id, menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

“Penambahan formasi ini diharapkan mampu memperkuat peran guru agama Hindu dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta membentuk generasi religius, cerdas, dan berkarakter,” ujar Duija di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Guru Pendidikan Agama Hindu memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing rohani yang menanamkan nilai-nilai ajaran Weda dalam kehidupan siswa. Dengan tambahan ribuan formasi baru, distribusi guru di berbagai daerah, khususnya wilayah dengan jumlah umat Hindu yang besar, diharapkan semakin merata.

Baca Juga :  Menag Prihatin Pembubaran Ibadah Umat Kristen di Padang

“Dengan adanya tambahan formasi ini, para guru Pendidikan Agama Hindu dapat semakin berperan aktif dalam mencetak generasi yang religius, berkarakter, sekaligus mampu mengimplementasikan ajaran Weda dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Duija.

Baca Juga :  Bertemu Menteri Ekraf, Mualem Minta Perhatian Khusus

Selain memperluas akses pendidikan agama Hindu, usulan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan memperkuat sistem pendidikan agama di Indonesia. Jika disetujui, formasi baru ini akan menjadi tonggak penting bagi pengembangan pendidikan agama Hindu di tanah air.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hari Santri 2025

Nasional

Di Hari Santri 2025, Menag Ajak Santri Jadi Cahaya Bangsa
Film Islami

Nasional

Tujuh Karya Film Islami Terbaik 2025 Diumumkan Kemenag

Hukrim

Respons KPK soal PP Prabowo Izinkan Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat

Nasional

Pemkot Palu Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Nasional

Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030, Catat Jadwalnya

Nasional

Prabowo Gelar Rapat Maraton di Hambalang, Bahas Lahan, Tambang, dan Investasi Nasional

Nasional

Kemenag Tuntaskan PPG 91.028 Guru PAI, Investasi Strategis untuk Pendidikan

Nasional

Magang Nasional Dibuka, Fresh Graduate Dapat UMP 6 Bulan