Home / Parlementarial / Politik

Senin, 12 Januari 2026 - 21:07 WIB

TKD Aceh 2026 Aman dari Efisiensi, DPRA Minta Penggunaan Tepat Sasaran

mm Tiara Ayu Juneva

Anggota DPRA dari PKS, Ihya Ulumuddin. Foto: Dok. Istimewa

Anggota DPRA dari PKS, Ihya Ulumuddin. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ihya Ulumuddin, S.P., M.H., mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh tahun 2026 tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut Ihya, keputusan tersebut merupakan langkah positif dan strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Aceh, terutama pada sektor pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga :  Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

“Kami mengapresiasi pemerintah pusat karena tetap menjaga alokasi TKD Aceh tahun 2026 agar tidak terdampak kebijakan efisiensi. Ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kondisi dan kebutuhan khusus Aceh,” ujar Ihya, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan, TKD memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Karena itu, kepastian dan keberlanjutan anggaran menjadi faktor penting agar berbagai program daerah dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Diplomasi Toleransi Indonesia Tuai Pujian dari Austria

Meski demikian, Ihya mengingatkan pentingnya pengawalan ketat terhadap pemanfaatan TKD agar anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi rakyat.

“Kami di DPRA, khususnya dari PKS, akan mengawal agar pemanfaatan TKD digunakan secara efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sekadar habis untuk belanja rutin,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRK Aceh Besar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Ia juga mendorong Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun perencanaan yang matang dan memperkuat pengawasan, sehingga setiap rupiah dana TKD dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Politik

Komisi I DPR Uji Pemahaman Politik Luar Negeri 24 Calon Dubes Indonesia

Hukrim

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA, 8 Pasal Perubahan dan 1 Pasal Baru

Politik

Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Konsulat Jenderal Australia

Parlementarial

DPRA Lakukan Kunjungan Kerja ke Pidie dan Pidie Jaya Fokus Pada Akses Publik

Pemerintah

Kuasa Hukum Anita mengirim Surat Klarifikasi kepada Pansel JPTP Aceh soal Gugurnya Kliennya Tanpa Keputusan Resmi

Politik

Final Planning AUMX 2025 Digelar, ASEAN-AS Perkuat Maritim

Parlementarial

200 Kecamatan dan 3.038 Gampong Terdampak, DPRA Komisi II Fokus Penyusunan R3P Hidrometeorologi