Home / Daerah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Teuku Sukandi Buka Suara Soal Penambahan Bataliyon, Ini Katanya

mm Redaksi

Ketua Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh, Teuku Sukandi. dok. Ist

Ketua Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh, Teuku Sukandi. dok. Ist

Aceh – Ketua Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh, Teuku Sukandi, menegaskan bahwa kehadiran Bataliyon Teritorial Pertanian (BTP) di Aceh bukan sekadar program militer, melainkan kebutuhan nyata masyarakat. Kehadiran BTP menjadi simbol kemanunggalan TNI dan rakyat dalam memperkuat ketahanan pangan serta kesejahteraan sosial di Tanah Rencong.

“Aceh adalah Indonesia, dan Indonesia adalah Aceh. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi dalam pelaksanaan program nasional di Aceh. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan, tanpa pengecualian,” tegas Sukandi, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  Camat Singkil Utara Resmi Buka Program Ruang Mengabdi #2 Komunitas Ruang Lingkup di Aceh Singkil

Ia menjelaskan, pembentukan BTP mencerminkan semangat pengabdian prajurit kepada rakyat, yang ia sebut sebagai “adab dan kewajiban anak kepada orang tuanya.”

“Bataliyon ini bukan hanya bicara tentang pertanian dan ketahanan pangan, tetapi juga tentang kesiapan prajurit bersama rakyat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, mulai dari peningkatan kesehatan masyarakat hingga perbaikan infrastruktur desa,” lanjutnya.

Baca Juga :  Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM bersama masyarakat Bersihkan material Longsor di jalan Trans Papua Puncak Jaya

Menurut Sukandi, kontribusi TNI melalui BTP tidak berhenti pada peningkatan produksi pangan, tetapi juga penguatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. “Segala bentuk kerja sama dan kegiatan yang dilakukan TNI bersama rakyat bermuara pada satu hal yaitu kesejahteraan masyarakat banyak,” tambahnya.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Operasi Katarak dan Khitanan Massal Gratis

Menyikapi perbedaan pandangan mengenai kehadiran BTP, Sukandi menegaskan pentingnya menghormati demokrasi. “Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Setiap warga negara berhak menyuarakan pandangannya, karena hak itu dilindungi undang-undang,” ujarnya.

Baginya, Bataliyon Teritorial Pertanian adalah bukti nyata bahwa TNI bukan hanya penjaga kedaulatan, tetapi juga mitra rakyat dalam membangun negeri.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodam Iskandar Muda Bangun Sumur Bor untuk Warga di Daerah Terpencil

Daerah

Polsek Wih Pesam Atur Lalin di Pasar Tumpah Bener Mulie

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Korban Banjir Dinaikkan Jadi Rp98 Juta per Unit

Daerah

Banda Aceh Peduli: Wali Kota Illiza Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan Banjir dan Longsor ke Sejumlah Daerah di Aceh

Daerah

Dua Saudara dari Pulau Banyak Jalani Perjuangan di Rumah Singgah BFLF Banda Aceh

Daerah

Operasi Zebra Seulawah di Lhokseumawe, 20 Pengendara Ditindak

Daerah

Jambore Posyandu Jadi Agenda Tahunan, Pemkab Asahan Apresiasi Kader dengan Hadiah Umrah

Daerah

Taruna Akpol Peserta Latsitardanus XLVI 2026 Bantu Operasional Dapur Umum Pengungsian di Aceh Tamiang