Home / Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 18:56 WIB

Terjaring Razia, PPKS di Banda Aceh Jalani Pembinaan di Rumah Singgah Lamjabat

mm Tiara Ayu Juneva

Sejumlah PPKS yang terjaring razia Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menjalani pembinaan di Rumah Singgah Lamjabat, Senin (26/1/2026). Foto: Dok. Dinsos Kota Banda Aceh

Sejumlah PPKS yang terjaring razia Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menjalani pembinaan di Rumah Singgah Lamjabat, Senin (26/1/2026). Foto: Dok. Dinsos Kota Banda Aceh

Banda Aceh — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melakukan pembinaan terhadap sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh pada Sabtu sore.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi mangkal PPKS, yakni Simpang Surabaya sebanyak dua orang, Simpang Jambo Tape empat orang, Simpang Empat Stadion H. Dimurthala dua orang, serta Simpang Lima sebanyak tiga orang.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Apresiasi Kinerja Satgas TMMD Ke-124 Kodam Iskandar Muda 

PPKS yang terjaring tidak hanya terdiri dari gelandangan dan pengemis (gepeng), tetapi juga manusia silver serta individu yang mengenakan kostum karakter tertentu untuk menarik perhatian pengguna jalan.

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, mengatakan seluruh PPKS tersebut dibawa ke Rumah Singgah Lamjabat untuk menjalani pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Bupati Abdya Ajak Dunia Usaha Bersinergi Bangun Daerah: “Kesejahteraan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama”

“Pembinaan yang diberikan meliputi bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Selain itu, dilakukan pendataan identitas serta asesmen kondisi sosial, disertai edukasi agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan aktivitas mengemis dan menggelandang di ruang publik,” ujar Sukmawati, Senin (26/1/2026).

Selanjutnya, kata Sukmawati, Dinsos Kota Banda Aceh akan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta pemerintah daerah asal guna memfasilitasi pemulangan para gelandangan dan pengemis ke kampung halaman masing-masing.

Baca Juga :  Polres Aceh Besar Bentuk Tim Pemberantas Premanisme

“PPKS kemudian diserahkan kembali kepada keluarga dengan harapan mendapatkan pembinaan lanjutan dan tidak kembali melakukan aktivitas serupa di Kota Banda Aceh,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan aturan yang berlaku, serta mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat secara berkelanjutan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Perempuan Aceh Tangguh

Daerah

Halimah, Perempuan Aceh Tangguh, Andalkan Bengkel & Layangan

Daerah

Pangdam IM Berpamitan dengan Alumni SMAN 2 Banda Aceh
Hermansyah, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Simeulue. (Foto: Dok, Agus Muliadi)

Daerah

Ketua KPA Simeulue Minta ASDP Permudah Mahasiswa Mudik Lebaran

Daerah

Wakil Bupati Aceh Timur Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80

Daerah

DPRK Sabang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

Daerah

Pelayaran Perdana KMP Jatra II Resmi Layani Rute Gunungsitoli-Sibolga

Daerah

Kapendam IM Silaturahmi Bersama Insan Pers, Dorong Sinergi Informasi dan Kesempatan Bagi Anak Muda Aceh

Daerah

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park