Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:09 WIB

Tak Lagi Ribet, Kerja Sama Disdukcapil dan RS Harapan Bunda Permudah Urus Akta Kelahiran

Redaksi

Foto bersama setelah proses penandatangan perjanjian kerjasama antara Disdukcapil Banda Aceh dan RS Harapan Bunda. Foto: Dok. AcehNow

Foto bersama setelah proses penandatangan perjanjian kerjasama antara Disdukcapil Banda Aceh dan RS Harapan Bunda. Foto: Dok. AcehNow

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Harapan Bunda, dalam upaya memudahkan warga Kota untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana dengan Direktur Rumah Sakit Umum Harapan Bunda, dr. Zainal Bakri, Sp.OG (K).

Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, menyampaikan kerja sama ini melalui layanan Pelita Hati yang merupakan layanan terintegrasi akta kelahiran dan kematian, yang memungkinkan bayi yang baru lahir langsung memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) yang sudah diperbarui.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Gelar Open House di Kediaman Pribadi Hari Ketiga Lebaran
Penunjukan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil Banda Aceh dan Rumah Sakit Harapan Bunda. Foto: Dok. AcehNow

Di tahun 2025, ini kerja sama yang kedua dilakukan, dengan ini dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan penting tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

“Setelah persalinan orang tua bayi dapat langsung membawa dokumen lengkap seperti akta kelahiran dan KK yang sudah diperbarui serta kartu KIA. Orang tua hanya perlu menyiapkan persyaratan,” kata Emila saat ditemui usai penandatanganan kerja sama, Rabu (30/4/2025).

Dalam mekanismenya, pihak rumah sakit menunjuk seorang admin yang akan membantu pasien mengurus dokumen. Data kelahiran bayi akan diverifikasi langsung oleh tim Disdukcapil, dan jika semua lengkap, dokumen bisa langsung dicetak di rumah sakit.

Namun, Emila mengakui masih ada tantangan, terutama ketika orang tua belum menentukan nama bayi saat proses pengurusan dimulai. “Kadang terkendala di nama, jadi penting untuk orang tua menyiapkan nama sejak awal,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Sosialisasi Program Peternakan Terpadu BUMGAMA 

Selain akta kelahiran, program ini juga mencakup akta kematian. Artinya, jika ada pasien yang meninggal dunia di rumah sakit, pihak keluarga juga bisa langsung mengurus akta kematian di tempat tanpa harus ke kantor Disdukcapil.

Penandatangan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Kadisdukcapil Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana dengan Direktur Rumah Sakit Harapan Bunda, dr. Zainal Bakri, Sp. Og di aula Rumah Sakit Harapan Bunda Banda Aceh. Foto: Dok. AcehNow

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Harapan Bunda, dr. Zainal Bakri, Sp.OG, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebut bahwa RS Harapan Bunda merupakan salah satu rumah sakit dengan angka kelahiran tertinggi di Banda Aceh.

“Per bulan bisa mencapai 200 sampai 300 bayi lahir di sini. Maka kerja sama ini sangat bermanfaat, karena kebanyakan pasien melahirkan secara operasi dan tidak punya banyak waktu untuk bolak-balik urus dokumen,” ungkap dr. Zainal.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

Ia menambahkan bahwa pihak rumah sakit juga memberlakukan sistem pengambilan dokumen yang ketat untuk menjaga keamanan. “Hanya ayah kandung bayi yang boleh ambil akta, atau jika tidak ada, bisa orang tua dari pihak ibu. Kita catat dan foto sebagai bukti,” jelasnya.

Ke depan, Disdukcapil Banda Aceh berencana memperluas kerja sama serupa dengan rumah sakit lain. Tujuannya tetap sama, yaitu memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian bagi warga dalam mengakses dokumen kependudukan penting. (Adv)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Tiga Besar Terbaik se-Aceh dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan Ombudsman Bahas Dugaan Maladministrasi Pelayanan Gampong

Pemerintah

Pasca Dibuka Pendaftaran, Eriton Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua KNPI Simeulue

Pemerintah

Kuasa Hukum Anita mengirim Surat Klarifikasi kepada Pansel JPTP Aceh soal Gugurnya Kliennya Tanpa Keputusan Resmi

Aceh Besar

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Siap Tingkatkan Pembinaan Pascalibur Idul Adha 1446 H

Aceh Besar

Anita Mantan Kadinkes Aceh Besar Klarifikasi Isu Seleksi JPT Pratama

Aceh Barat

Tarmizi Tegaskan Pembenahan RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Akibat Over Kapasitas Pasien

Nasional

Pemerintah Pusat dan Aceh Gelar Rakor Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana