Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 16 April 2025 - 12:58 WIB

Aceh Barat Raih Tiga Besar Terbaik se-Aceh dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi

Aceh Barat Raih Tiga Besar Terbaik se-Aceh dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Aceh Barat Raih Tiga Besar Terbaik se-Aceh dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih posisi tiga besar terbaik dalam penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) se-Aceh tahun 2024.

Dalam penilaian yang diumumkan di Aula Bappeda Aceh, pada Selasa (15/4/2025), Aceh Barat memperoleh nilai 83,30 dan masuk kategori A.

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Antar Keberangkatan Ketua Komisi IV DPR RI di Bandara SIM 

“Ini adalah capaian tertinggi yang pernah diraih Aceh Barat dalam sejarah IPKD,” ujarnya.

Menurut Said, IPKD menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Ibarat rapor, IPKD mencerminkan seberapa baik suaru daerah mengelola keuangan publik mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan.

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram akan Gelar Apel Akbar Bersama Keuchik dan Mukim Se-Aceh Besar

Dalam hal ini ada enam aspek yang dinilai, yaitu: kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, alokasi anggaran belanja dalam APBD, transparansi keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Said juga menyoroti lonjakan nilai yang dicapai Aceh Barat dalam dua tahun terakhir. Tahun 2022 nilainya hanya 62,44 dan sempat turun menjadi 57,52 pada 2023. Namun tahun ini, nilainya melonjak tajam menjadi 83,30.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

“Ini menunjukkan keseriusan kita dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa IPKD tidak hanya menjadi alat penilaian, tapi juga sebagai pendorong semangat untuk terus berbenah dan berinovasi dalam pengelolaan keuangan.

“Demi mewujudkan pemerintah yang bersih dan terpercaya,” pungkasnya.

Editor: Dini Mauliza

Share :

Baca Juga

Nasional

Mentan Amran Janji Pulihkan 89 Ribu Hektare Sawah Aceh Pascabencana Banjir Bandang

Aceh Barat

Buka Workshop Keamanan Informasi, Pemkab Aceh Barat Waspadai Ancaman Siber dan Kebocoran Data

Pemerintah

M Nasir Resmi Nahkodai Kagama Aceh, Wamen Komdigi Ajak Alumni UGM Dukung Pembangunan Daerah

Pemerintah

Kuasa Hukum Anita mengirim Surat Klarifikasi kepada Pansel JPTP Aceh soal Gugurnya Kliennya Tanpa Keputusan Resmi

Pemerintah

APEKSI 2026 di Banda Aceh Tekankan Solidaritas Antar Kota Hadapi Bencana dan Perubahan Iklim

Aceh Barat

Isi Jabatan Strategis, Bupati Aceh Barat Tekankan Optimalisasi Sektor Pertanian dan Stabilitas Harga Pangan

Aceh Barat

Usai Libur Lebaran, Bupati Aceh Barat Sidak ke Dinas dan Kecamatan: Kehadiran ASN Hampir 100 Persen

Aceh Barat

Kampanye Keselamatan Lalu Lintas, Halte Bus Sekolah di Meulaboh Mulai Diaktifkan