Home / Peristiwa

Senin, 9 Juni 2025 - 17:10 WIB

Warga Serahkan Benda yang Diduga Granat Type 97 Temuan ke Polresta Banda Aceh 

Redaksi

Warga Serahkan Benda yang Diduga Granat Type 97 Temuan ke Polresta Banda Aceh. Foto: Dok. Bidhumas Polda Aceh

Warga Serahkan Benda yang Diduga Granat Type 97 Temuan ke Polresta Banda Aceh. Foto: Dok. Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Heri Wijaya (42) warga Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh menyerahkan satu buah benda yang diduga granat ke Polresta Banda Aceh, Minggu (8/6/2025) sore.

Benda berbahaya tersebut ditemukan saat ia hendak memancing ikan di depan Cafe 87 Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kanit 1 Satreskrim Iptu Herri mengatakan, benda berbahaya tersebut diserahkan oleh masyarakat ke SPKT kemarin sore.

Baca Juga :  Kondisi Jamaah Haji Aceh di Arafah Jadi Sorotan Wagub Fadhlullah

Setelah diterima oleh piket SPKT, lalu kami berkoordinasi dengan Jihandak Gegana Sat Brimob Daerah Aceh guna dilakukan penelitian terkait benda tersebut, ujarnya.

Setelah dilakukan pengamatan, dan dinyatakan berbahaya, hari ini, Senin (9/6/2025) pagi dilakukan disposal atau dimusnahkan atau diledakkan menggunakan alat khusus milik Subden Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Aceh di tempat yang aman dan jauh dari pemukiman masyarakat yaitu lokasi bekas galian C di Kecamatan Peukan Kabupaten Aceh Besar, tambahnya.

Baca Juga :  Waled di Nagan Raya ‘Makan’ Korban, Santri Dirudapaksa Pimpinan Pesantren, Diancam dan KK Berpindah

Menurut keterangan dari Iptu Herri, granat type 97 itu buatan negara Jepang bedasarkan informasi dari Tim Jibom Den Gegana Polda Aceh.

Dari informasi dan sumber data yang didapat oleh Tim Jibom, granat tangan peninggalan militer Jepang type 97 tersebut merupakan perlengkapan standar bagi pasukan infenteri Marinir Jepang saat perang Sino – Jepang kedua pada Perang dunia kedua. Dan mulai dikembangkan pada tahun 1937 sebut Kanit 1 Satreskrim ini.

Baca Juga :  Empat Tahanan Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Polisi lakukan Pengejaran

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan benda mencurigakan seperti granat, sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat dan tidak menyentuh atau mencoba menanganinya, masyarakat hanya boleh melaporkannya saja ke pihak berwajib. Karena apabila terlambat ditangani, maka akan berakibat fatal dan berbahaya jika salah dalam penanganannya.

Editor: RedaksiReporter: Tika Fitri Lestari

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Ditindak Keras, Lingkungan Jadi Prioritas

Peristiwa

Pengendara Motor Tewas Tertabrak dan Terseret Mobil di Jalan Bireuen–Takengon

Peristiwa

Pemuda Asal Sumatera Utara Resmi Masuk Islam di Banda Aceh, Baitul Mal Berikan Pendampingan

Hukrim

Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Integritas Hakim jadi sorotan Publik

Peristiwa

Sulaiman Manaf: PT Mifa Adalah Neo-VOC, Jika Tak Hormati Pribumi, Angkat Kaki dari Tanah Aceh!

Peristiwa

5 Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas Jelang Idul Fitri 1447 H di Banda Aceh dan Aceh Besar

Peristiwa

Spanduk Sindiran Muncul, SAPA: Ini Upaya Adu Domba

Peristiwa

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya