Banda Aceh — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA). Selain memastikan kualitas layanan kesehatan diselenggarakan sesuai standar serta bebas dari praktik maladministrasi, sidak juga bertujuan untuk menindaklanjuti sejumlah laporan informasi yang disampaikan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan Ombudsman (Kamis, 30 April 2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, bersama Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Kepala Keasistenan Pencegahan dan Asisten Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL). Dalam pelaksanaannya, Ombudsman meninjau sejumlah titik layanan strategis, meliputi Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap, poli, serta layanan farmasi, termasuk sistem antrean dan alur pelayanan pasien.
Dari hasil pengawasan, Ombudsman Aceh menemukan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, khususnya terkait layanan farmasi. Selanjutnya, terdapat sarana dan prasarana yang memerlukan perbaikan, di antaranya, terdapat akses lift yang tidak beroperasi sehingga menyulitkan mobilitas pasien yang harus didorong menuju lantai dua, kondisi kamar dengan pendingin ruangan (AC) yang tidak berfungsi optimal, serta adanya kebocoran di beberapa kamar perawatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, menyampaikan bahwa temuan tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kami mendorong adanya perbaikan pada sistem maupun layanan yang masih belum sesuai, seperti akses, sarana dan prasarana, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, Ombudsman Aceh juga membuka layanan PVL On The Spot di lingkungan RSUDZA. Layanan “jemput bola” ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien, jika ingin menyampaikan laporan atau pengaduan secara langsung terkait pelayanan yang diterima.
Ombudsman Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, serta mengimbau kepada seluruh penyelenggara layanan kesehatan agar responsif dalam menindaklanjuti setiap temuan demi peningkatan kepercayaan masyarakat.
“RSUDZA adalah rumah sakit rujukan terakhir di Aceh. Mari bekerja sama, agar layanan terbaik dapat dirasakan oleh masyarakat, sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Dian.
Editor: Dahlan











