Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:32 WIB

Sekda Jalaluddin Pimpin Apel Penertiban PKL di Jalan Utama Tungkop Darussalam

mm Redaksi

Pemerintah Kota Banda Aceh mengerahkan 353 personel gabungan untuk menertibkan lapak PKL dan bangunan liar di kawasan Darussalam, Kamis (23/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh mengerahkan 353 personel gabungan untuk menertibkan lapak PKL dan bangunan liar di kawasan Darussalam, Kamis (23/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menggelar apel penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase serta fasilitas umum di Jalan Utama Tungkop, Kopelma Darussalam, Kamis (23/7/2026).

Apel yang dipusatkan di halaman Balai Kota Banda Aceh itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, nyaman, serta mendukung penataan kawasan perkotaan.

Kegiatan tersebut melibatkan tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Forkopimcam, TNI, Polri, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Budaya Banda Aceh Bersinar di Rakernas APEKSI 2026, Tari Meusare-sare Tuai Apresiasi

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan penertiban dilakukan untuk menata ekosistem perdagangan agar tidak mengganggu fungsi ruang publik maupun kelancaran arus lalu lintas.

“Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil keliling dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan. Namun, masih ada yang belum mengindahkan,” ujar Jalaluddin.

Ia menyebutkan sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri. Sementara lapak yang masih bertahan akan dibongkar oleh tim gabungan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  11 Gampong di Kuta Alam Rampungkan Evaluasi RAPBG-P 2025

“Nanti kami akan membongkar yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” katanya.

Jalaluddin juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif selama pelaksanaan penertiban sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Sebanyak 353 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas 201 personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, 30 personel Satpol PP Provinsi Aceh, 14 personel Dinas Perhubungan, 12 personel Kepolisian, delapan personel Kodim, empat personel Polisi Militer, dan empat personel Latsus.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Seragam dan Tas Sekolah bagi Anak Yatim di Ulee Kareng

Selain itu, penertiban juga didukung 10 personel Dinas Pemadam Kebakaran beserta satu unit mobil pemadam, 10 personel BPBD, 30 personel DLHK3 dengan lima unit truk angkutan, 15 personel Dinas PUPR yang dilengkapi lima unit truk dan satu unit ekskavator, serta 15 personel Muspika Kecamatan Syiah Kuala bersama perangkat Gampong Kopelma Darussalam.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Lestarikan Kuliner Tradisional, Pemko Banda Aceh Bagi Ie Bu Peudah di Pasar Aceh Lama

Pemko Banda Aceh

Afdhal Khalilullah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Rakor ASOKA Ulee Kareng

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Hadirkan Ambulans Pusling Berteknologi USG, Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga

Pemko Banda Aceh

Pendataan Infrastruktur Digital, Pemko Banda Aceh Sasar Menara BTS di Lueng Bata

Pemko Banda Aceh

Perkuat Penegakan Qanun, Pemko Banda Aceh Tempatkan Satu Regu Satpol PP dan WH di Tiap Kecamatan

Pemko Banda Aceh

Perkuat Tata Kelola ZISWAF, Baitul Mal Banda Aceh Kukuhkan Amil Zakat Gampong

Pemko Banda Aceh

Afdhal Khalilullah Dorong Peran Perempuan Cegah KDRT dan Bangun Keluarga Tanpa Kekerasan

Pemko Banda Aceh

Illiza Terima IMT-GT Green City Award 2026, Banda Aceh Raih Silver Award