Banda Aceh – Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah mengajak kaum perempuan untuk mengambil peran aktif sebagai pelopor dalam upaya pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan KDRT di Hotel Alhanifi, Selasa (14/7/2026).
Dalam sambutannya, Afdhal menekankan bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan.
Ia mengajak seluruh peserta untuk terus menyebarkan nilai saling menghormati, membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga, serta menerapkan pola pengasuhan tanpa kekerasan.
“Mari menjadi pelopor yang menyebarkan nilai-nilai saling menghormati, membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga, mengedepankan pola pengasuhan tanpa kekerasan, serta berani bersuara dan membantu ketika melihat tanda-tanda kekerasan di sekitar kita,” ujar Afdhal.
Menurutnya, pencegahan KDRT bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Kolaborasi antara keluarga, tokoh agama, tokoh adat, lembaga gampong, dunia pendidikan, media, hingga masyarakat luas dinilai penting dalam membangun sistem perlindungan bersama.
Pemerintah Kota Banda Aceh, kata Afdhal, terus memperkuat komitmen perlindungan perempuan dan anak melalui Program Perempuan, Disabilitas dan Anak untuk Lingkungan Inklusif (PEDULI) yang telah masuk dalam dokumen RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Tiara Sutari menyampaikan bahwa kasus kekerasan di Banda Aceh masih menjadi perhatian serius.
Berdasarkan data DP3AP2KB, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 131 kasus kekerasan, dengan rincian 69 kasus kekerasan terhadap anak dan 61 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sedangkan pada periode Januari hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 91 kasus, terdiri dari 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 56 kasus kekerasan terhadap anak.
“Melalui kegiatan ini kita mengajak 50 peserta perempuan dari Balee Inong dan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh untuk meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan KDRT, memperkuat peran organisasi perempuan dalam perlindungan perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan dan pelaporan kasus kekerasan,” jelas Tiara.
Tiara juga menyampaikan apresiasi kepada Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh Syarifah Munira yang telah mendukung pemberdayaan perempuan melalui peningkatan kapasitas organisasi perempuan di Kota Banda Aceh.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kesadaran masyarakat dalam mencegah kekerasan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi perempuan dan anak.
Editor: Dahlan










