Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, memimpin rapat tindak lanjut terkait penanganan dan penetapan sumur minyak masyarakat. Rapat tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Aceh, Senin (22/9/2025).
Rapat diikuti Asisten II Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Taufik, S.T., M.Si., Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nizar Saputra, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Zaini Zubir, S.Sos., M.Si., Staf Ahli Sekda Aceh, serta jajaran pemerintah kabupaten terkait.
Agenda utama rapat difokuskan pada percepatan pemenuhan persyaratan agar sumur minyak masyarakat dapat segera dikelola secara resmi. Sekda Aceh menegaskan, forum ini menjadi wadah diskusi sekaligus untuk mengidentifikasi kendala di lapangan.
“Jika 1.630 sumur yang ada ini dikelola secara profesional dan terukur, tidak butuh waktu lama bagi masyarakat Aceh untuk makmur,” ujar M. Nasir.
Berdasarkan data Pemerintah Aceh, saat ini tercatat ada 1.630 sumur minyak masyarakat di berbagai daerah. Potensi tersebut diyakini mampu memberi dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat bila ditata dengan baik.
Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, mendorong pemerintah kabupaten segera mengirimkan data yang dibutuhkan, khususnya titik koordinat sumur. Data ini akan menjadi dasar penetapan sumur minyak masyarakat oleh Kementerian ESDM.
“Dinas ESDM Aceh siap memberikan pendampingan apabila pemerintah kabupaten mengalami kendala dalam pengumpulan data,” ujar Taufik.
Melalui rapat ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmen memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan mempercepat pengelolaan resmi sumur minyak masyarakat, sehingga potensi energi yang ada mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan energi di Aceh.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB