Home / Hukrim / Nasional

Senin, 23 Juni 2025 - 12:14 WIB

Satria Johanda Pembunuh 3 Wanita di Sumbar Ditetapkan Jadi Tersangka

mm Tika Fitri Lestari

Tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan yang tubuhnya dihanyutkan di Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar beberapa hari lalu SJ (25) dimintai keterangan oleh penyidik Polres Padang Pariaman.

Tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan yang tubuhnya dihanyutkan di Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar beberapa hari lalu SJ (25) dimintai keterangan oleh penyidik Polres Padang Pariaman.

Jakarta – Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menetapkan Satria Johanda alias Wanda (W) sebagai tersangka pada kasus pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan berinisial SA yang tubuhnya ditemukan hanyut di Sungai Batang Anai. Polisi menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Satria sebagai tersangka.

“Untuk SJ panggilan W sudah kami tetapkan menjadi tersangka (pada pagi tadi). Alat-alat bukti yang dikumpulkan oleh rekan-rekan penyidik sudah cukup untuk penetapan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy di Parik Malintang, dilansir Antara, Senin, (23/6/2025).

Baca Juga :  Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa

Polisi menyebut meskipun Satria telah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya masih meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk menggali kasus itu lebih dalam dan menemukan barang bukti terkait kasus tersebut.

Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan DNA pada alat bukti yang digunakan Satria untuk melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi tersebut.

“Begitu juga dengan hasil autopsi, kami masih menunggu,” katanya.

Reggy juga menyampaikan terkait dugaan motif pelaku yang tega menghabisi nyawa SA dan memotong tubuhnya hingga beberapa bagian serta membuangnya ke sungai pada Minggu (15/6).

Baca Juga :  Semua Pihak Diminta Serius Perangi Narkotika: Vonis Mati bagi Pelaku dapat Beri Efek Jera

Meskipun dari pengakuan tersangka motif pelaku karena hutang piutang namun aparat kepolisian setempat masih mengembangkan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Diduga sementara karena kasus hutang piutang, namun kalau ada informasi terbaru kami sampaikan kembali,” ujarnya.

Diketahui setelah penemuan potongan tubuh perempuan hanyut di Sungai Batang Anai, kepolisian setempat menangkap Satria sebagai terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap korban pada Kamis (19/6) dini hari.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Tertibkan Knalpot Brong Jelang Takbiran

Dari penangkapan tersebut aparat kepolisian mengungkap dugaan kasus dua perempuan remaja yang hilang pada tahun lalu dan masuk dalam daftar orang hilang dengan ditemukannya dua kerangka manusia di dalam sumur pelaku.

Diduga dua perempuan tersebut juga dibunuh oleh tersangka dan memasukkan tubuh korbannya ke dalam sumur yang ada di rumahnya.

Aparat kepolisian telah mengeluarkan kerangka yang ada dalam sumur tersebut dan melakukan autopsi guna memastikan identitas korban.

Editor: RedaksiSumber: https://detik.com

Share :

Baca Juga

Hukrim

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Banda Aceh Terkait Penanggulangan Kejahatan Narkoba

Nasional

Menag Terima Delegasi Zayed Award di Masjid Istiqlal, Bahas Kerukunan Lintas Agama

Aceh Besar

Tingkatkan SPBE, Pemkab Aceh Besar Studi Tiru ke Sumedang

Daerah

Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Amankan Juru Parkir Liar

Nasional

Bobby Nasution Wujudkan SMA Plus di Nias, Sekolah Unggulan Setara Sumut Segera Dibangun

Hukrim

Nikah Siri Sah Nggak Sih? Yuk, Cari Tahu Plus Minusnya di Sini!

Hukrim

Senjata Penembakan Anggota Satresnarkoba Dipastikan Aktif, Polisi Minta DPO Menyerahkan Diri

Nasional

Kunjungan Wali Nanggroe ke Keraton Yogyakarta, Upaya Menghidupkan Kembali Adat Istiadat Aceh