Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali menggelar razia busana islami di Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Sabtu (27/9/2025) sore. Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 31 pelanggar yang terdiri dari 12 laki-laki dan 19 perempuan.
Razia gabungan ini melibatkan Satpol PP dan WH Aceh, Pomdam Iskandar Muda, serta Polresta Banda Aceh. Kegiatan tersebut merupakan penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, khususnya Pasal 13 mengenai kewajiban berbusana islami.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati SAg MSi, mengatakan para pelanggar hanya diberikan pendataan dan pembinaan dini di lokasi.
“Saat ini kita hanya melakukan pendataan dan pembinaan dini secara langsung di lokasi razia. Namun jika ke depan mereka masih melanggar, maka akan kami limpahkan ke Kantor Satpol PP dan WH di Jantho untuk pembinaan lebih lanjut dengan memanggil orang tua atau wali pelanggar,” ujar Salmawati.
Ia menegaskan, razia bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi agar masyarakat lebih sadar menjaga marwah Aceh sebagai daerah pelaksana Syariat Islam.
“Kami berharap masyarakat Aceh Besar semakin peduli dan ikut menjaga marwah daerah ini sebagai wilayah yang menegakkan Syariat Islam dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama’ah,” katanya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menindaklanjuti arahan Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) yang menekankan pentingnya penguatan Syariat Islam secara menyeluruh, termasuk dalam aspek busana di ruang publik.
“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa, yang juga sebagai bentuk pengawasan dan penegakan syariat Islam. Kita juga berharap agar masyarakat senantiasa mematuhi ketentuan syariat Islam ini, karena ini juga bagian dari upaya untuk melindungi generasi dan menjaga identitas islami di tengah masyarakat,” pungkas Salmawati.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB